Bupati Eka Putra Kawal Langsung Usulan TKD, Pastikan Pemulihan Pascabencana Tanah Datar Tidak Tersendat

Berita14 Dilihat

PAGARUYUNG, TANAH DATAR | Di ruang rapat yang biasanya dipenuhi agenda rutin pemerintahan, kali ini suasananya berbeda. Fokusnya satu: bagaimana memastikan Tanah Datar benar-benar bangkit setelah dihantam bencana hidrometeorologi. Eka Putra duduk di ujung meja, memimpin langsung rapat strategis bersama seluruh OPD, Kamis (2/4/2026).

Bagi Bupati, rapat ini bukan sekadar forum koordinasi. Ini adalah langkah krusial agar setiap kebutuhan riil masyarakat terdampak bencana dapat terakomodir melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Karena di balik setiap angka usulan, ada rumah yang rusak, jalan yang terputus, dan ekonomi warga yang terhenti.

Ia menegaskan, usulan dana yang dikirim ke pusat tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Setiap dokumen harus berbicara tentang kondisi nyata di lapangan, tentang urgensi yang tidak bisa ditunda.

“Usulan yang kita sampaikan harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Data yang lengkap dan valid menjadi kunci agar pemerintah pusat dapat segera merespon kebutuhan daerah,” tegasnya.

Di hadapan para kepala OPD, Bupati mengingatkan pentingnya keseragaman persepsi. Semua perangkat daerah harus memahami bahwa kualitas data, ketepatan perencanaan, dan kelengkapan dokumen adalah faktor penentu berhasil tidaknya Tanah Datar memperoleh dukungan pendanaan.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya dapat melihat kebutuhan daerah melalui data yang disajikan. Jika data lemah, maka urgensi Tanah Datar pun akan sulit terbaca di tingkat nasional.

Karena itu, rapat tersebut menekankan sinergi lintas OPD. Tidak ada lagi kerja sektoral. Semua harus bergerak dalam satu garis, menyusun usulan berbasis tingkat kerusakan, dampak sosial, dan kebutuhan pemulihan yang terukur.

Bupati juga meminta OPD tidak hanya fokus pada tahap pengusulan. Ia menekankan pentingnya kesiapan eksekusi ketika anggaran nantinya disetujui. Jangan sampai dana turun, tetapi pelaksanaan di lapangan lamban.

Pemulihan pascabencana, kata Bupati, bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur. Lebih dari itu, ini tentang menghidupkan kembali denyut ekonomi masyarakat, memulihkan aktivitas sosial, dan mengembalikan rasa aman warga.

Dalam rapat tersebut, satu per satu OPD memaparkan usulan kebutuhan pemulihan sesuai bidangnya. Paparan itu tidak sekadar laporan, tetapi menjadi bahan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Bupati menyebutkan, usulan daerah terdampak bencana memiliki posisi sangat strategis karena menjadi dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran.

Tanpa usulan yang jelas, terstruktur, dan berbasis data akurat, Tanah Datar berpotensi kehilangan peluang besar untuk mempercepat pemulihan.

Ia juga menekankan bahwa menyampaikan kondisi faktual ke pemerintah pusat merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap masyarakatnya.

Rapat ini dimoderatori oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Datar, dan dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, kepala badan, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan penekanan pada penyempurnaan data, validasi kerusakan, serta penyesuaian kebutuhan prioritas pemulihan.

Bupati berharap, setelah rapat ini, seluruh OPD memiliki komitmen yang sama untuk mengawal proses pengusulan hingga benar-benar terealisasi di tingkat pusat.

Karena bagi Tanah Datar, percepatan recovery bukan sekadar program, melainkan kebutuhan mendesak demi mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal.

Di akhir rapat, Bupati kembali mengingatkan, keberhasilan memperoleh TKD bukan hanya tentang besarnya dana, tetapi tentang kesiapan daerah memanfaatkannya secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab.

NB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *