Polsek KPGD Bergerak ke Lokasi Viral Dugaan PETI, Fasilitas Tambang yang Ditinggalkan Ditindak

Berita37 Dilihat

Sumatera Barat, Solok Selatan |  Menindaklanjuti maraknya informasi viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek KPGD Polres Solok Selatan bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat, Sabtu (19/09/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek KPGD, Iptu Firman Qadri, S.H., bersama personel, tim menyusuri medan yang cukup ekstrem menuju lokasi yang berada di Ngalau Randah, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan terhadap dugaan PETI di wilayah hukum Polsek KPGD, tepatnya di Jorong Sapan Salak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang saat ini sedang gencar kami laksanakan dalam merespons informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah menempuh perjalanan dengan kondisi medan yang cukup menantang, personel akhirnya tiba di lokasi yang dimaksud. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.

Dari hasil pengecekan, lokasi tersebut diketahui sudah lama ditinggalkan. Meski demikian, personel tetap melakukan tindakan terhadap sejumlah fasilitas yang ditinggalkan, di antaranya pondok, box, dan asbuk, serta memasang garis polisi (police line) sebagai bagian dari langkah penanganan di lokasi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami akan selalu merespons setiap laporan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan aktivitas PETI, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Solok Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *