Masa Tanggap Darurat Bencana Tanah Datar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Berita41 Dilihat

JNS, TANAH DATAR | Masa Tanggap Darurat Bencana Alam di Kabupaten Tanah Datar kembali diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memastikan penanganan dampak bencana berjalan optimal, terkoordinasi, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar di Gedung Indojolito, Selasa (16/12/2025). Rakor ini secara khusus membahas percepatan penanganan bencana alam yang masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menilai bahwa kondisi di sejumlah wilayah terdampak masih membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi penanganan korban, pemulihan infrastruktur, maupun layanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, status tanggap darurat dinilai masih relevan untuk diperpanjang.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini memungkinkan pemerintah daerah untuk tetap menggunakan mekanisme khusus dalam penanganan bencana, termasuk kemudahan koordinasi lintas sektor, percepatan distribusi bantuan, serta optimalisasi penggunaan sumber daya yang ada.

Selain itu, seluruh OPD diminta untuk terus meningkatkan sinergi dan respons cepat di lapangan. Penanganan tidak hanya difokuskan pada aspek darurat, tetapi juga mulai mengarah pada pemulihan awal (early recovery), terutama pada fasilitas umum, permukiman warga, dan akses transportasi.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti pangan, kesehatan, dan tempat tinggal sementara, tetap menjadi prioritas utama selama masa perpanjangan tanggap darurat ini.

Dengan perpanjangan hingga 22 Desember 2025, pemerintah daerah berharap seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan lebih maksimal, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko lanjutan akibat kondisi cuaca dan lingkungan yang masih berpotensi rawan.

 

Catatan Redaksi:
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah serta petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

A. Rofiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *