Kontroversi BBM Mentawai Memanas, Rory Ratno Tegaskan Tak Pernah Jadi Penimbun maupun Pemodal

Berita21 Dilihat

KEP. MENTAWAI | Tuduhan yang mengaitkan AKBP Rory Ratno dengan dugaan praktik BBM ilegal di Kepulauan Mentawai mendapat bantahan langsung dari yang bersangkutan. Di tengah proses pemeriksaan dan sorotan publik, Rory memilih memberikan penjelasan secara terbuka kepada awak media, Sabtu (19/9/2026), sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalankan ataupun membiayai aktivitas penimbunan BBM ilegal.

Rory mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Ia meminta persoalan tidak dibangun hanya berdasarkan informasi yang belum terang, terlebih ketika menyangkut nama dan jabatan seorang anggota kepolisian. “Kalau saya dilaporkan terlibat kasus BBM ilegal, BBM ilegal yang mana? Saya tidak menimbun atau memodali BBM ilegal,” tegas Rory kepada awak media.

Menurut Rory, justru ketika memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya penimbunan BBM di Mentawai, dirinya meminta jajaran kepolisian melakukan pendalaman. Perintah itu, katanya, diarahkan kepada Satuan Reserse Kriminal agar setiap dugaan pelanggaran tidak berhenti sebagai isu, tetapi diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.

Ia bahkan mempertanyakan alasan seseorang harus melakukan penimbunan BBM di wilayah kepulauan yang memiliki persoalan distribusi tersendiri. “Kalau ada informasi tersebut, sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidikinya dan menangkap pelakunya. Lagi pula, untuk apa orang di Mentawai menimbun BBM?” ujar Rory.

Rory kemudian memaparkan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Mentawai. Distribusi BBM sangat dipengaruhi kondisi geografis kepulauan, perjalanan kapal pengangkut, serta faktor cuaca. Ketika pasokan terlambat tiba, antrean masyarakat di SPBU dapat meningkat karena jumlah fasilitas pengisian BBM di wilayah tersebut juga terbatas.

Situasi itu, kata Rory, menjadi alasan pengawasan distribusi harus dilakukan secara serius. Kepolisian bersama pemerintah daerah disebut telah membentuk Satgas BBM untuk mengawasi peredaran BBM bersubsidi. Personel juga ditempatkan di SPBU guna memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat yang membutuhkan tidak dirugikan.

Di tengah polemik tersebut, Rory turut menjelaskan kondisi pribadinya yang sedang menjalani perawatan kesehatan. Ia menyebut dirinya tengah menghadapi masa sulit dan memandang apa yang terjadi sebagai ujian. Ia juga membantah keterkaitan dengan persoalan perizinan resor, dengan menyatakan bahwa kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah daerah.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Rory tetap berjalan. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy sebelumnya menyampaikan bahwa penonaktifan Rory berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat yang sedang diperiksa. Untuk sementara, AKBP Nendra Madya Tias ditunjuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Mentawai. Di tengah proses tersebut, bantahan Rory menjadi bagian dari hak klarifikasi yang perlu ditempatkan berdampingan dengan hasil pemeriksaan, bukti, serta fakta hukum yang nantinya menentukan duduk perkara secara objektif.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *