KUMANGO | Di tengah situasi yang sempat mengusik ketenangan masyarakat, Wali Nagari Kumango, Iis Zamora Putra, S.Pd., NL.P, memilih merespons dengan sikap tenang dan penuh pertimbangan. Ia tidak larut dalam tekanan opini maupun emosi yang berkembang, melainkan menempatkan diri sebagai penyeimbang demi menjaga marwah nagari dan keutuhan hubungan sosial warganya.
Ia mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi dirinya tidak berada di tempat kejadian. Ia baru tiba sekitar satu setengah jam setelah peristiwa berlangsung. Setibanya di lokasi, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan situasi terkendali dengan memisahkan pihak-pihak yang masih dalam kondisi emosional, guna mencegah persoalan melebar.
Sebagai pucuk pimpinan di nagari, Iis menyadari bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan menjadi cerminan kepemimpinan. Karena itu, pendekatan yang ditempuh tidak sekadar formalitas administratif, melainkan lebih mengedepankan sentuhan kemanusiaan dan tanggung jawab moral.
Ia mendorong penyelesaian melalui musyawarah dengan mengacu pada prinsip Restorative Justice (RJ), yakni penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan hubungan serta kesadaran untuk bertanggung jawab atas kesalahan. Baginya, harmoni sosial jauh lebih berharga daripada sekadar memenangkan persoalan.
Proses mediasi pun segera difasilitasi. Bahkan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pertemuan antara kedua belah pihak telah diupayakan. Tujuannya jelas: menyelesaikan persoalan secara damai tanpa meninggalkan luka berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pihak yang diduga bersalah telah menyatakan pengakuan dan kesediaan meminta maaf. Selain itu, ada komitmen untuk menanggung biaya pengobatan serta kerugian yang timbul sebagai bentuk tanggung jawab. Sikap tersebut dipandang sebagai niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Namun, dinamika penyelesaian tidak sepenuhnya berjalan mulus. Karena kesepakatan damai belum tercapai, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Iis menegaskan bahwa hukum merupakan bagian dari tatanan negara yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, ia memenuhi panggilan aparat kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadirannya disebut sebagai komitmen moral untuk mendukung proses hukum yang objektif dan terbuka.
“Saya tidak membenarkan tindakan yang keliru dan tidak berpihak kepada siapa pun. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Namun sebagai Wali Nagari, tugas saya adalah memastikan suasana tetap kondusif dan persaudaraan tidak terputus,” ujarnya menegaskan.
Ia juga secara terbuka menerima bahwa masih ada kekurangan dalam penanganan awal situasi tersebut. Bagi Iis, evaluasi adalah bagian dari proses pembelajaran dalam memimpin. Ia bertekad meningkatkan ketegasan serta kualitas respons ke depan agar peristiwa serupa dapat ditangani lebih optimal.
Peristiwa ini terasa lebih memprihatinkan karena sebelumnya kedua pihak dikenal memiliki hubungan yang akrab, bahkan seperti keluarga sendiri. Ia berharap proses hukum yang berjalan tidak sampai menghapus ikatan silaturahmi yang telah lama terbangun di Kumango.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Nagari Kumango menegaskan akan terus mengayomi seluruh warga tanpa membeda-bedakan. Nilai keadilan, kebersamaan, dan kebijaksanaan tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Seperti petuah adat Minangkabau, “Nan kusuik ka manyalasai, nan karuah ka manjaniahkan.” Setiap persoalan diyakini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Di situlah Iis Zamora Putra menempatkan dirinya—sebagai penjaga keseimbangan, pengayom masyarakat, dan pelindung marwah Nagari Kumango.
TIM











