H. Candra Tegaskan Tradisi Bimtek PKS: Istri Pejabat Publik Dibekali Etika, Cegah Intervensi dan KKN

Berita9 Dilihat

JURNALISNUSANTARASATU | SOLOK 

Pembinaan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapat amanah sebagai pejabat publik tidak hanya menyasar individu yang menduduki jabatan pemerintahan. Istri pejabat publik juga mendapatkan pembekalan khusus untuk memahami etika, batas peran, dan tanggung jawab ketika mendampingi suami menjalankan amanah rakyat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., yang mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek Nasional) PKS bersama istrinya, Ny. Lian Octavia Candra, S.Pd.


Penjelasan Candra sekaligus mempertegas konteks unggahan anggota DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, melalui akun Threads terverifikasinya. Dalam unggahan yang menjadi bahan pemberitaan tersebut, Mardani menyoroti pentingnya pembekalan bagi istri anggota legislatif dan pejabat publik agar memahami aturan serta mampu mendampingi suami dalam menjalankan tugas.


Candra tidak menampik bahwa pembekalan bagi istri pejabat publik merupakan bagian dari tradisi pembinaan di lingkungan PKS. Menurutnya, materi tersebut penting agar pasangan pejabat memahami bagaimana memberikan dukungan tanpa melampaui batas peran dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Istri wajib hadir dalam acara Bimtek Nasional karena ada materi untuk istri pejabat publik. Ini dimaksudkan supaya tidak offside ketika mendampingi suaminya sebagai pejabat publik. Ada etika-etika dan tugas yang sudah diatur dalam konstitusi dalam menjalankan pemerintahan, termasuk tugas istri,” ujar Candra.


Menurut penjelasan Candra, pembekalan tersebut menjadi bagian dari pendidikan bagi keluarga kader yang memperoleh kepercayaan untuk menjalankan jabatan publik.


Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kader PKS, menurut keterangan yang disampaikan, diwajibkan mengikuti Bimtek Nasional. Pembekalan bagi istri menjadi salah satu materi yang memberikan pemahaman tentang etika pendampingan terhadap suami yang mengemban tanggung jawab pemerintahan.


Selaras dengan Pesan Mardani Ali Sera
Dalam unggahannya di Threads, Mardani Ali Sera menulis:


“Suami itu sangat bergantung pada istri. Banyak korupsi disebabkan istri. Walau bukan istri yg salah. Krn itu di PKS, para istri anggota dewan dan pejabat publiknya juga dididik utk tahu aturan dan mampu jaga suami. Ayo semua jaga keluarga ”


Pernyataan tersebut menempatkan keluarga sebagai salah satu lingkungan yang dapat memengaruhi perilaku seseorang, termasuk ketika ia memegang jabatan publik.


Unggahan itu juga menyoroti pembekalan bagi istri anggota legislatif dan pejabat publik di lingkungan PKS. Dalam konteks ini, penjelasan H. Candra mempertegas adanya materi khusus bagi istri dalam kegiatan Bimtek Nasional yang diikutinya bersama Ny. Lian Octavia Candra.


Pesan tersebut relevan dengan pembahasan mengenai etika keluarga pejabat publik, terutama dalam menjaga agar hubungan pribadi tidak bercampur dengan kewenangan pemerintahan.
Namun, persoalan korupsi tidak dapat disederhanakan sebagai akibat dari peran istri. Korupsi merupakan persoalan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan integritas individu, sistem pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban.


Karena itu, pembekalan keluarga lebih tepat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang mendukung perilaku berintegritas, bukan memindahkan tanggung jawab pejabat kepada pasangannya.


Batas Peran Keluarga dalam Pemerintahan
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pejabat publik memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut tidak otomatis melekat kepada pasangan atau anggota keluarga.


Istri dapat memberikan dukungan moral, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta membantu menjaga keseimbangan kehidupan keluarga. Namun, pendampingan tersebut berbeda dengan intervensi terhadap keputusan pemerintahan.


Batas ini menjadi penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan, terutama dalam persoalan penempatan pejabat, pengadaan barang dan jasa, distribusi proyek, serta pengambilan keputusan yang menyangkut anggaran dan sumber daya publik.


Kedekatan keluarga tidak semestinya digunakan untuk memperoleh keistimewaan atau memengaruhi keputusan yang harus ditetapkan melalui prosedur resmi.


Jabatan publik merupakan amanah rakyat, bukan hak istimewa bagi pejabat maupun keluarganya.
Prinsip tersebut menuntut setiap pejabat untuk menjalankan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, keluarga perlu memahami batas peran agar dukungan terhadap pejabat tidak berubah menjadi campur tangan dalam urusan pemerintahan.


Pembekalan Keluarga dan Pencegahan KKN


Pembekalan bagi istri pejabat publik juga memiliki relevansi dengan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Praktik KKN dapat berkembang ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk apabila hubungan keluarga dimanfaatkan untuk memengaruhi pengisian jabatan, mengarahkan pengadaan, atau memperoleh akses terhadap proyek dan sumber daya publik di luar ketentuan.
Karena itu, pendidikan etika bagi keluarga pejabat dapat menjadi salah satu unsur pendukung pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.


Meski demikian, pembinaan keluarga tidak dapat menggantikan pengawasan kelembagaan. Pencegahan KKN tetap memerlukan sistem pengendalian internal yang efektif, penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, keterbukaan informasi, transparansi anggaran, dan penegakan hukum.
Tanggung jawab hukum atas tindakan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan tetap melekat pada pihak yang melakukan atau turut serta dalam pelanggaran tersebut.


Dengan demikian, pembekalan bagi istri pejabat publik merupakan bagian dari pendidikan etika keluarga, sedangkan pejabat yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakan dalam menjalankan jabatan.
Integritas Harus Dibuktikan dalam Praktik
Keikutsertaan H. Candra bersama Ny. Lian Octavia Candra dalam Bimtek Nasional PKS memperlihatkan pentingnya pembinaan yang tidak hanya berfokus pada pejabat, tetapi juga memberikan perhatian kepada lingkungan keluarga.
Akan tetapi, keberhasilan pembinaan tidak cukup diukur dari kehadiran peserta dalam kegiatan. Nilai-nilai yang disampaikan perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.


Bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, integritas harus terlihat dalam pengelolaan anggaran, penempatan aparatur, pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan pemerintahan yang bekerja berdasarkan aturan, bukan kedekatan personal atau kepentingan keluarga.


Pada akhirnya, pesan mengenai pentingnya keluarga dalam menjaga integritas perlu berjalan beriringan dengan penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Amanah rakyat harus dijaga oleh pejabat yang menerimanya. Keluarga dapat menjadi mitra dalam menjaga integritas, sementara transparansi, pengawasan, dan penegakan aturan menjadi fondasi pencegahan KKN.


Penegasan H. Candra mengenai tradisi Bimtek Nasional PKS pun membuka ruang pembahasan yang lebih luas: bagaimana pendidikan etika keluarga, batas kewenangan, dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan beriringan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. IRV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *