GMAN Riau Desak Polda Riau Transparan Usut Polemik Narkoba Pekanbaru

Berita10 Dilihat

PEKANBARU | Polemik dugaan aliran uang dalam penanganan kasus narkoba di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terus bergulir dan menyita perhatian publik. Di tengah derasnya arus informasi, Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Riau tampil memberikan penegasan agar masyarakat tidak terjebak dalam kesimpulan prematur yang berpotensi menyesatkan.

Ketua GMAN Riau, Tengku Ibnul Ikhsan, dengan tegas menyampaikan bahwa isu aliran dana yang berkembang belum tentu berkaitan dengan praktik ilegal sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, sudut pandang yang utuh sangat diperlukan dalam memahami persoalan ini. Ia menjelaskan bahwa aliran uang yang dimaksud lebih mengarah pada pembayaran jasa kuasa hukum dari klien, bukan kepada aparat penegak hukum seperti yang dispekulasikan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penyeimbang di tengah derasnya opini publik yang berkembang tanpa didukung data yang kuat. GMAN Riau menilai, narasi yang tidak utuh justru berisiko memperkeruh suasana.

Dalam kesempatan yang sama, GMAN Riau juga memberikan peringatan kepada Freddy Simanjuntak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.

Sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau, Freddy dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pernyataan berbasis data dan hasil verifikasi, bukan sekadar opini personal.

GMAN Riau menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga marwah organisasi sekaligus mencegah munculnya informasi yang dapat menyesatkan masyarakat luas.

Di sisi lain, GMAN Riau tetap menunjukkan sikap objektif dengan mendorong Polda Riau agar mengusut polemik ini secara terbuka dan transparan. Penelusuran aliran dana dinilai krusial untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Lebih jauh, GMAN Riau juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang selama ini dinilai konsisten dalam mengungkap berbagai kasus narkoba.

Capaian tersebut dianggap sebagai bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Namun, GMAN Riau mengingatkan bahwa polemik yang berkembang saat ini berpotensi menutupi kerja keras tersebut jika tidak disikapi secara bijak.

Mereka menilai, kesalahan oknum tidak seharusnya digeneralisasi menjadi gambaran keseluruhan institusi, apalagi tanpa fakta yang jelas dan terverifikasi.

GMAN Riau juga menyoroti bahaya penyebaran informasi yang tidak akurat, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, semua pihak diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan fakta sebelum menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa penanganan pengguna narkotika jenis etomidate seharusnya mengedepankan rehabilitasi.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan praktik tangkap lepas seperti yang berkembang dalam isu, melainkan bagian dari prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pandra menjelaskan bahwa pencopotan jabatan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru dilakukan karena dugaan penyalahgunaan wewenang, bukan terkait praktik tangkap lepas.

Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin internal agar seluruh personel bekerja sesuai aturan.

GMAN Riau berharap, seluruh fakta yang nantinya terungkap dapat menjadi dasar bagi penguatan pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Pada akhirnya, GMAN Riau menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil dan profesional.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *