JURNALISNUSANTARASATU SOLOK — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, SH., MM., memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap tata kelola administrasi, komunikasi internal dan keterlambatan pembayaran kerja sama publikasi media.
Susi mengakui adanya keterlambatan pembayaran pada bulan ini. Namun, ia meminta persoalan tersebut dilihat secara menyeluruh karena pada bulan-bulan sebelumnya proses pembayaran berjalan sesuai tahapan administrasi.
“Memang bulan ini ada keterlambatan. Tetapi perlu dilihat secara utuh. Pada bulan-bulan sebelumnya proses pembayaran berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan administrasi yang harus dilalui,” ujar Susi.
Menurutnya, keterlambatan tersebut berkaitan dengan sejumlah tahapan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang masih harus diselesaikan.
Susi menjelaskan, terdapat penyesuaian dan pertanggungjawaban Ganti Uang (GU) dari kegiatan sebelumnya yang harus terlebih dahulu dilaporkan melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“GU dari kegiatan sebelumnya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan terlebih dahulu melalui mekanisme keuangan daerah kepada BKD. Setelah tahapan tersebut diselesaikan, proses berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan keterlambatan bukan disebabkan keinginan untuk menunda pembayaran kepada media.
“Jadi bukan karena kami sengaja menunda pembayaran. Ada tahapan administrasi dan pertanggungjawaban yang memang harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena ini menyangkut anggaran daerah, kita harus memastikan seluruh prosesnya sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain GU, Susi menyebut terdapat dokumen kerja sama media yang masih memerlukan validasi lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen kerja sama, bukti pelaksanaan publikasi serta dokumen pertanggungjawaban lainnya.
“Kalau ada dokumen yang masih harus divalidasi atau diperiksa kembali, tentu harus kita pastikan terlebih dahulu. Kita tidak ingin terjadi kesalahan administrasi yang kemudian menjadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menanggapi keluhan pegawai yang muncul melalui pemberitaan, Susi mengatakan dirinya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan kedinasan dan kepegawaian memiliki mekanisme penyelesaian secara kelembagaan.
“Kalau ada persoalan internal, tentu ada ruang dan mekanisme yang dapat digunakan. Ada atasan langsung, pejabat yang berwenang, mekanisme pembinaan kepegawaian, pemeriksaan maupun mekanisme disiplin. Semua itu memiliki legitimasi kelembagaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Susi, mekanisme tersebut penting agar setiap persoalan dapat diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen.
Ketentuan disiplin PNS sendiri antara lain diatur melalui PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Dengan mekanisme itu, setiap persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen. Kalau memang ada pelanggaran, tentu ada proses untuk menanganinya,” ujarnya.
Meski demikian, Susi menegaskan kritik tetap diperlukan untuk memperbaiki organisasi.
“Kami tetap terbuka terhadap kritik. Kritik internal justru penting sebagai bahan evaluasi. Tetapi akan lebih baik apabila disampaikan melalui saluran yang tepat, sehingga bisa dibahas dan diselesaikan secara objektif,” katanya.
Susi mengakui masih terdapat ruang pembenahan di lingkungan Diskominfo Kabupaten Solok.
Disiplin kerja, tertib administrasi serta kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang informasi dan publikasi pemerintahan, menjadi perhatian yang terus dilakukan.
Menariknya, ia mengatakan evaluasi juga harus diarahkan kepada dirinya sebagai pimpinan.
“Kalau ada kekurangan, tentu akan kami evaluasi. Kami tidak mengatakan semuanya sudah sempurna. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan fakta, termasuk evaluasi terhadap saya sebagai pimpinan. Saya tidak alergi terhadap kritik dan siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang saya ambil secara kelembagaan,” tegasnya.
Menurut Susi, evaluasi bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan organisasi bergerak menuju pelayanan yang lebih baik.
“Kita ingin Diskominfo bekerja lebih tertib, profesional dan komunikatif. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki. Kalau ada prosedur yang perlu diperjelas, kita perjelas. Yang penting semuanya berjalan berdasarkan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Susi menegaskan media tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena kerja sama publikasi menggunakan anggaran daerah, seluruh proses administrasinya harus tetap mengikuti prinsip tertib dan akuntabel.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami tentu menghargai kerja sama itu. Tetapi dari sisi pemerintah, seluruh proses administrasinya juga harus benar karena menggunakan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia memastikan pembenahan internal akan terus dilakukan, termasuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpersonel.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana Diskominfo dapat memberikan pelayanan informasi dan publikasi yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Susi. IRV












