Pemkab Tanah Datar Perpanjang Tanggap Darurat, Fokus Maksimalkan Pemulihan Warga

Berita27 Dilihat

TANAH DATAR | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.Perpanjangan status tanggap darurat ini ditetapkan setelah dilakukan rapat evaluasi lintas sektor di Posko Bantuan Utama Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna melihat perkembangan penanganan bencana di lapangan sekaligus memetakan kebutuhan mendesak warga.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil bukan semata soal waktu, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah agar penanganan bencana tidak dilakukan setengah-setengah.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami dampak cukup parah, baik dari sisi kerusakan infrastruktur maupun kebutuhan dasar masyarakat. Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto menjadi wilayah yang masih membutuhkan perhatian khusus.

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh proses penanganan bisa dilakukan secara maksimal, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Eka Putra dalam rapat evaluasi tersebut.

Ia menyebutkan, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan sarana dan prasarana masih terus berjalan dan membutuhkan koordinasi yang intensif antarinstansi, relawan, dan pemerintah nagari.

Selain itu, status tanggap darurat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mempercepat distribusi bantuan serta pengambilan kebijakan darurat yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan warga.

Pemkab Tanah Datar juga terus memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, pemerintah daerah mulai mempersiapkan langkah-langkah pemulihan pascabencana agar setelah masa tanggap darurat berakhir, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat langsung berjalan tanpa hambatan.

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak bencana adalah bentuk nyata tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di saat sulit.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas, saling membantu, dan tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih belum stabil.

Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, diharapkan seluruh proses penanganan bencana di Tanah Datar dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan benar-benar memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi faktual dan berimbang terkait penanganan bencana di Kabupaten Tanah Datar, serta mendorong transparansi dan kepedulian publik terhadap proses pemulihan masyarakat terdampak.

A. Rofiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *