Menuju Pemerintahan Responsif dan Transparan, Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Ombudsman

Berita61 Dilihat

Padang Pariaman | Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima kembali mendapat perhatian. Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menerima kunjungan resmi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di ruang kerjanya, Jumat (31/10). Kunjungan ini menjadi ajang strategis membahas upaya peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suhatri Bur menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah dari kinerja pemerintah. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu melaksanakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam bekerja. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Suhatri Bur.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya menekan angka keluhan masyarakat terkait layanan publik. Langkah-langkah konkret seperti penguatan sistem pengaduan, pelatihan aparatur, hingga penerapan teknologi informasi untuk layanan berbasis digital, telah dijalankan secara bertahap di berbagai OPD. “Kita ingin seluruh pelayanan publik memiliki standar yang sama, dari tingkat nagari hingga kabupaten,” tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menegakkan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan. Ia menilai bahwa kerja sama ini penting untuk menciptakan sistem birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan warga. “Kami tidak hanya menilai, tapi juga mendampingi pemerintah daerah untuk memperbaiki area-area yang masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Selain membahas evaluasi capaian pelayanan publik, kunjungan tersebut juga menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman dengan Pemkab Padang Pariaman. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengawasan terhadap pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

Bupati Suhatri Bur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat reformasi birokrasi. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi titik tolak bagi peningkatan mutu layanan publik di masa depan. “Kita ingin Padang Pariaman menjadi contoh kabupaten yang cepat tanggap dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah inovasi pelayanan publik tengah dikembangkan, seperti sistem pelayanan terpadu di kecamatan, digitalisasi perizinan, serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Upaya ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah memperkuat integrasi layanan lintas sektor.

Pihak Ombudsman menyambut baik berbagai inovasi tersebut dan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan serta evaluasi berkala. “Kami akan terus berkoordinasi agar setiap pelayanan di Padang Pariaman memenuhi standar nasional, baik dari aspek kecepatan, kepastian, maupun keadilan,” ujar perwakilan Ombudsman.

Kunjungan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Ombudsman dan Pemkab Padang Pariaman untuk menjaga keberlanjutan program perbaikan pelayanan publik. Dengan kolaborasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, dan humanis.

Bupati Suhatri Bur menutup pertemuan dengan pesan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal regulasi, tetapi soal hati dan empati terhadap masyarakat. “Pelayanan publik adalah bentuk pengabdian kita kepada rakyat. Pemerintah harus hadir dengan sikap melayani, bukan dilayani,” pungkasnya penuh semangat.

Catatan Redaksi:

Kunjungan Ombudsman ke Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mencerminkan upaya nyata memperkuat budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Kolaborasi lintas lembaga seperti ini penting untuk memastikan pelayanan publik di daerah mampu menjawab tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *