LAPAS PEREMPUAN PADANG | Kamis, 20 Agustus 2026, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang menjadi tempat berlangsungnya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kompetensi sumber daya warga binaan pemasyarakatan sekaligus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi basis pengembangan industri kreatif, sehingga warga binaan memiliki kemampuan yang lebih kreatif dan produktif.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPVP Padang dengan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat. Dalam surat undangan resmi Kanwil Ditjenpas Sumbar, kerja sama tersebut memang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi warga binaan serta menciptakan warga binaan yang kreatif dan produktif.
Kalapas Perempuan Kelas IIB Padang Susi Andriany Pohan, A.KS., S.Sos., M.Si., menjadi tuan rumah kegiatan. Kehadiran jajaran pemasyarakatan dan pihak pelatihan vokasi membuat agenda tersebut tidak hanya menjadi seremoni penandatanganan dokumen, tetapi juga memperlihatkan secara langsung kegiatan pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan transit di Ruang Kunjungan sambil menikmati makanan ringan. Para tamu kemudian menuju ruang pembinaan dan disambut penampilan tari nasional oleh warga binaan Lapas Perempuan Padang.
Di ruang pembinaan, agenda utama berupa penandatanganan PKS dilaksanakan. Dokumen kerja sama tersebut menjadi pijakan bagi penguatan pelatihan vokasi dan keterampilan bagi warga binaan melalui sinergi antara pemasyarakatan dan lembaga pelatihan.
Setelah penandatanganan, kegiatan berlanjut dengan peninjauan langsung terhadap aktivitas pembinaan kemandirian. Salah satunya adalah pelatihan hidroponik yang memperkenalkan keterampilan produktif sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan dan kegiatan pertanian sederhana.
Selain hidroponik, rombongan juga melihat kegiatan pembuatan kue dan jajanan pasar yang dilakukan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian. Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa keterampilan sederhana dapat dikembangkan menjadi kemampuan yang bernilai ekonomi apabila dilakukan secara konsisten dan mendapat pendampingan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP., hadir bersama jajaran pemasyarakatan. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIA Muaro Padang Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang Mai Yudiansyah.
Bagi warga binaan, pelatihan seperti ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mengisi kegiatan selama berada di dalam lapas. Keterampilan dapat menjadi bekal untuk membangun kepercayaan diri, memperoleh penghasilan, mencari pekerjaan, maupun membuka peluang usaha setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Kerja sama tersebut juga memperlihatkan bahwa proses pemasyarakatan membutuhkan dukungan lintas lembaga. Surat Kanwil Ditjenpas Sumbar mencantumkan 13 UPTD Balai Latihan Kerja di berbagai kota dan kabupaten Sumatera Barat yang menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi kerja sama.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan menuju Ruang Kunjungan untuk mengikuti ramah tamah dan makan siang. Suasana tersebut menjadi penutup dari agenda yang sejak awal tidak hanya mempertemukan dua institusi, tetapi juga memperlihatkan langsung proses pembinaan kemandirian yang menyentuh aspek keterampilan dan kemandirian warga binaan.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang tersebut sesuai dengan undangan resmi Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kunrat Kasmiri.
Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana. Lebih jauh, ada harapan agar warga binaan keluar dengan kemampuan, keberanian dan keterampilan yang dapat digunakan untuk menata kembali kehidupan, berkarya serta kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Pembinaan yang memberikan akses terhadap keterampilan dan produktivitas merupakan bagian penting dari pemasyarakatan yang lebih humanis. Kesempatan belajar, bekerja dan mengembangkan kemampuan dapat menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk membangun kehidupan baru setelah kembali ke masyarakat.
Katim RMO Group | Wyndoee











