Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejati di Indonesia, Muhibuddin Resmi Pimpin Kejati Sumatera Barat

Berita11 Dilihat

Jakarta | Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru, termasuk Muhibuddin yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam suasana khidmat dan penuh makna.

Upacara pengambilan sumpah jabatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat bersama jajaran.Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung menetapkan sejumlah pejabat untuk memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Di antaranya, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat, Chatarina Muliana (Bali), Sutikno (Riau), Sugeng Hariadi (Jambi), Hermon Dekristo (Jawa Barat), dan Didik Farkhan Alisyahdi (Sulawesi Selatan).

Muhibuddin menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan sejumlah capaian penting di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan pengalaman panjang di institusi Adhyaksa, Muhibuddin diharapkan dapat melanjutkan dan memperkuat kinerja Kejati Sumbar, terutama dalam mengawal keadilan dan integritas di ranah hukum daerah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan adalah bagian dari mekanisme penyegaran dan penguatan kinerja lembaga. “Pergantian pejabat merupakan langkah penting dalam penyesuaian organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Burhanuddin juga menekankan bahwa Kepala Kejati merupakan ujung tombak penegakan hukum di daerah, sehingga dituntut tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. “Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing. Evaluasi akan dilakukan terhadap satuan kerja yang minim produk penanganan perkara,” tegasnya.

Selain itu, ia berpesan agar para Kepala Kejati yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun hubungan sinergis dengan Forkopimda, aparat penegak hukum lain, serta masyarakat. “Jaga integritas, adab, dan etika dalam menjalankan tugas. Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral,” tambahnya.

Pelantikan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pejabat lama yang telah menyelesaikan masa baktinya. Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas pengabdian mereka, serta kepada keluarga yang mendukung perjalanan tugas para pejabat Adhyaksa.

Bagi Sumatera Barat, hadirnya Muhibuddin sebagai Kajati baru membawa harapan baru akan semakin kuatnya sinergi antara penegakan hukum dan kepentingan masyarakat. Publik berharap kepemimpinan baru ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan di daerah.

Pelantikan serentak para Kajati ini menjadi simbol penyegaran besar di tubuh Kejaksaan RI. Diharapkan, para pejabat baru dapat membawa semangat integritas, profesionalisme, dan kejujuran dalam menegakkan hukum secara adil dan beradab di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi:

Pergantian kepemimpinan di institusi Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diharapkan mampu memperkuat kinerja dan menjaga marwah hukum di Indonesia.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *