H. Candra: Penguatan PAS Perlu Berpijak pada Kearifan Minangkabau dan Peran Bundo Kanduang

Berita4 Dilihat

JAKARTA, JURNALIS NUSANTARA SATU NEWS — Penguatan kepemimpinan perempuan tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga, pendidikan generasi, dan lingkungan kebudayaan yang membentuk kehidupan masyarakat. Di Sumatera Barat, perspektif tersebut memiliki keterkaitan dengan sistem matrilineal Minangkabau dan kedudukan Bundo Kanduang dalam menjaga keberlanjutan adat.

Wakil Bupati Solok sekaligus Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I., menilai kehadiran Perempuan Adil Sejahtera (PAS) memiliki relevansi untuk memperkuat peran perempuan dalam keluarga, kehidupan sosial, dan pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam konteks pembentukan PAS sebagai organisasi sayap PKS. Pengurus pusat PAS dilantik pada 19 Oktober 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 yang berlangsung pada 19–21 Oktober 2026.

“Menurut saya, kehadiran Perempuan Adil Sejahtera atau PAS merupakan langkah yang relevan dalam memperkuat peran perempuan, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun pembangunan bangsa. Pembentukan dan pelantikan pengurus PAS dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park menjadi momentum untuk memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan kehidupan sosial,” ujar Candra.

Menjaga Adat, Menyiapkan Generasi

Dalam masyarakat Minangkabau, sistem matrilineal menjadikan garis keturunan ibu sebagai dasar penting dalam struktur kekerabatan. Kedudukan tersebut berkaitan dengan identitas suku, keberlanjutan keturunan, hubungan kaum, serta pengelolaan harta pusaka menurut ketentuan adat.

Bundo Kanduang menempati posisi penting dalam kehidupan kebudayaan tersebut. Perannya berkaitan dengan pemeliharaan martabat keluarga dan kaum, pewarisan nilai adat, serta pembentukan karakter generasi penerus.

Bagi Candra, kekayaan budaya Minangkabau memberikan landasan penting untuk memahami pemberdayaan perempuan secara lebih luas.

“Jika kita melihat Sumatera Barat, khususnya masyarakat Minangkabau, kita memiliki kearifan budaya yang sangat kuat dalam menempatkan perempuan sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sistem matrilineal memberikan kedudukan strategis kepada perempuan dalam garis keturunan dan kehidupan kaum. Nilai tersebut tercermin dalam peran Bundo Kanduang yang tidak hanya menjaga kehormatan keluarga dan kaum, tetapi juga berperan dalam mewariskan adat, membimbing generasi, serta memelihara nilai-nilai kehidupan,” katanya.

Dalam konteks keluarga, peran perempuan dapat terlihat melalui pendampingan pendidikan anak, penanaman etika, pengenalan adat, dan pembentukan tanggung jawab sosial. Peran tersebut semakin penting ketika generasi muda menghadapi perubahan pola kehidupan, perkembangan teknologi, dan arus informasi yang semakin cepat.

Candra menilai keluarga tetap menjadi fondasi awal dalam mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai kehidupan.

“Bagi saya, peran Bundo Kanduang sangat penting dalam menyiapkan generasi masa depan. Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar tentang karakter, tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap sesama. Karena itu, penguatan kapasitas perempuan harus berjalan seiring dengan penguatan pendidikan keluarga, pendidikan karakter, dan kemampuan generasi muda menghadapi perkembangan zaman,” ungkapnya.

Penyiapan generasi, bagaimanapun, merupakan tanggung jawab bersama. Peran perempuan perlu didukung oleh ayah, mamak, keluarga besar, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat.

Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak semestinya dimaknai sebagai pemindahan seluruh tanggung jawab keluarga kepada perempuan, melainkan sebagai upaya memperkuat kapasitas dan memperluas kesempatan mereka untuk berkontribusi.

Kedudukan Perempuan dalam Adat dan Politik

Sistem matrilineal merupakan salah satu ciri penting kebudayaan Minangkabau. Namun, garis keturunan melalui ibu tidak berarti seluruh kewenangan adat dan politik secara otomatis berada di tangan perempuan.

Dalam tatanan adat, terdapat pembagian peran antara Bundo Kanduang, mamak, penghulu, dan unsur masyarakat lainnya. Sementara itu, politik modern menyediakan ruang partisipasi melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, lembaga perwakilan, dan pemerintahan.

Persoalan pentingnya adalah bagaimana perempuan dapat memanfaatkan ruang tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan ikut memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Candra menegaskan bahwa kontribusi perempuan tidak seharusnya dibatasi pada lingkungan rumah tangga.

“Namun, peran perempuan tidak boleh hanya dipahami dalam lingkup keluarga. Perempuan juga memiliki ruang dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan, organisasi kemasyarakatan, serta pengambilan keputusan politik. Pengalaman perempuan dalam memahami kebutuhan keluarga dan masyarakat merupakan modal penting untuk memperkaya kebijakan publik,” tuturnya.

Pandangan itu relevan dengan berbagai persoalan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana.

Dalam kehidupan politik, partisipasi perempuan tidak cukup diukur dari jumlah pengurus organisasi atau keterwakilan di lembaga perwakilan. Perlu pula dilihat sejauh mana perempuan memperoleh kesempatan untuk merumuskan agenda, menyampaikan kebutuhan masyarakat, mengawasi kebijakan, dan ikut menentukan prioritas pembangunan.

PAS dan Tantangan Pemberdayaan Perempuan di Sumbar

Sebagai organisasi sayap PKS, PAS memiliki ruang untuk mengembangkan kapasitas perempuan dalam kehidupan sosial dan politik. Namun, relevansinya bagi masyarakat Sumatera Barat perlu dibangun melalui program yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan menghormati karakter kebudayaan setempat.

Candra memandang terdapat titik temu antara agenda pemberdayaan perempuan dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Minangkabau.

“Saya melihat ada relevansi antara semangat pemberdayaan yang dibawa PAS dan nilai-nilai yang hidup dalam kebudayaan Minangkabau. Keduanya dapat bertemu dalam upaya meningkatkan kapasitas perempuan, memperkuat kemandirian keluarga, menjaga nilai budaya, dan mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.

Meski demikian, PAS dan Bundo Kanduang mempunyai kedudukan serta mekanisme yang berbeda. PAS merupakan organisasi sayap partai, sedangkan Bundo Kanduang berakar pada tatanan adat Minangkabau.

“Tentu, PAS dan Bundo Kanduang memiliki kedudukan serta mekanisme yang berbeda. PAS merupakan organisasi sayap partai, sedangkan Bundo Kanduang memiliki akar dalam tatanan adat Minangkabau. Karena itu, hubungan keduanya sebaiknya dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap adat, dan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Candra.

Di Kabupaten Solok, penguatan kapasitas perempuan dapat dikaitkan dengan pengembangan usaha keluarga, pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, pendidikan generasi, dan pelestarian adat. Perempuan juga dapat dilibatkan dalam forum pembangunan nagari agar pengalaman serta kebutuhan mereka menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

Dalam konteks kebencanaan, penguatan kesiapsiagaan keluarga dan pemulihan ekonomi rumah tangga juga dapat menjadi bidang yang relevan untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait.

Bidang-bidang tersebut merupakan peluang pengembangan program, bukan klaim bahwa PAS telah melaksanakannya di Kabupaten Solok.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Pelantikan

Pelantikan pengurus pusat menandai dimulainya perjalanan organisasi. Tantangan selanjutnya adalah memastikan tujuan pemberdayaan perempuan diterjemahkan menjadi kegiatan yang dapat dievaluasi manfaatnya.

Candra berharap PAS dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan memperluas kontribusinya dalam kehidupan masyarakat.

“Harapan saya, kehadiran PAS dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi, dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial maupun politik. Bagi Sumatera Barat, penguatan perempuan harus tetap berpijak pada kearifan lokal, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi perempuan untuk berkembang sesuai tantangan zaman,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan organisasi harus dilihat dari dampak yang dihasilkan, bukan semata-mata dari keberadaan struktur kepengurusan.

“Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak cukup diukur dari keberadaan organisasi atau jumlah pengurusnya. Yang terpenting adalah bagaimana program-program yang dijalankan mampu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, memperkuat pendidikan generasi, mendorong kemandirian perempuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat,” pungkasnya.

Bagi Sumatera Barat, pembentukan PAS menjadi salah satu momentum untuk mendiskusikan hubungan antara kepemimpinan perempuan modern dan kearifan budaya Minangkabau. Bundo Kanduang memiliki peran dalam pewarisan adat dan penyiapan generasi, sedangkan organisasi perempuan modern dapat membuka ruang pengembangan kapasitas serta partisipasi dalam pembangunan.

Keduanya tidak perlu disamakan untuk dapat berdialog. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa penguatan perempuan tetap menghormati adat, menjawab kebutuhan masyarakat, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan generasi serta pembangunan daerah.

IRV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *