JSN, KABUPATEN SOLOK — Pemulihan pascagalodo di Kabupaten Solok menghadirkan tantangan yang lebih luas daripada membersihkan material bencana dan memperbaiki infrastruktur yang rusak. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa keputusan mengenai permukiman, fasilitas pemerintahan, dan kesiapsiagaan evakuasi didasarkan pada kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Armen Plani.
Dalam forum tersebut, Hafni menyoroti perlunya kajian mengenai jalur aliran galodo, kesiapan evakuasi, serta keamanan bangunan dan permukiman yang terdampak.
Kajian Harus Menjadi Dasar Keputusan
Penentuan kawasan berisiko tidak dapat hanya mengandalkan perkiraan. Pemerintah memerlukan data mengenai kondisi geografis, karakteristik aliran sungai, riwayat kejadian, serta potensi bahaya yang mungkin muncul kembali.
Dalam pemberitaan BaNagari.id, Hafni meminta persoalan jalur aliran galodo dikaji oleh instansi yang memiliki kompetensi teknis.
“Biarlah ini menjadi kajian dari kementerian dan BNPB ini,” ujarnya.
Hasil kajian perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang jelas, termasuk penentuan prioritas mitigasi, penanganan kawasan terdampak, dan langkah perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di lokasi berisiko.
Jangan Sampai Warga Kembali ke Lokasi Berbahaya
Hafni juga mengingatkan bahwa pemberian bantuan perumahan perlu mempertimbangkan tingkat keamanan lokasi, bukan semata-mata mempercepat pembangunan kembali.
“Jangan-jangan karena ini bantuan kemudian supaya cepat, ya sudah, bangunan lamanya didirikan lagi di sana. Ini tidak efektif dan mempunyai risiko yang tinggi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengangkat persoalan mendasar dalam rehabilitasi dan rekonstruksi: bagaimana memastikan warga dapat kembali memiliki tempat tinggal tanpa menghadapi risiko yang sama.
Pemerintah perlu membedakan lokasi yang masih dapat dihuni dengan langkah mitigasi tertentu dan kawasan yang membutuhkan penanganan khusus berdasarkan hasil kajian.
Apabila relokasi menjadi pilihan yang direkomendasikan, kebijakan tersebut perlu disertai penjelasan mengenai dasar teknis, prosedur, serta kepastian penanganan bagi warga terdampak.
Kesiapan Evakuasi Tidak Cukup Disusun Saat Darurat
Pengalaman galodo Arosuka juga menjadi pengingat pentingnya perencanaan evakuasi sebelum bencana terjadi.
“Ke depannya Pak Asisten, ini kan karena memang kita berada di daerah rawan bencana, intensitas hujan yang tinggi, idealnya kan kita sudah siapkan,” ujar Hafni.
Kesiapan evakuasi mencakup lebih dari sekadar tersedianya tempat penampungan. Pemerintah perlu memastikan jalur penyelamatan dapat digunakan, lokasi evakuasi aman, koordinasi antarlembaga berjalan, dan masyarakat mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika ancaman muncul.
Informasi peringatan juga harus dapat diterima warga dengan cepat agar tersedia waktu yang cukup untuk menyelamatkan diri.
Pemulihan Harus Mengurangi Risiko
Pascabencana merupakan momentum untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan dan kesiapsiagaan daerah.
Perbaikan fasilitas pemerintahan, pembangunan kembali rumah, dan pemulihan infrastruktur harus berjalan seiring dengan upaya mengurangi risiko bencana.
Pemerintah daerah perlu menjelaskan tindak lanjut hasil kajian, prioritas mitigasi, serta pembagian tanggung jawab antara OPD dan instansi teknis terkait.
DPRD juga memiliki peran untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan agar pembahasan dalam forum resmi berujung pada langkah nyata.
Keberhasilan pemulihan tidak cukup diukur dari pulihnya bangunan dan fasilitas publik. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah mengurangi kerentanan masyarakat dan meningkatkan kesiapan daerah menghadapi ancaman berikutnya.IRV
Hafni Hafiz Dorong Mitigasi Berbasis Kajian, Keselamatan Warga Jadi Tolok Ukur Pemulihan Solok






