Di Bawah Kendali AKBP Agung Tribawanto, Distribusi Bio Solar Nelayan Dipastikan Tepat Sasaran

Berita15 Dilihat

PASAMAN BARAT | Di wilayah pesisir Pasaman Barat, kebutuhan nelayan terhadap bio solar bersubsidi bukan sekadar soal bahan bakar, melainkan penopang hidup sehari-hari. Karena itu, pengawasan distribusinya menjadi perhatian serius jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kendali AKBP Agung Tribawanto.

Arahan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengecekan pendistribusian BBM di SPBU 14.263.584 Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (3/4/2026), yang menjadi titik pelayanan kebutuhan BBM masyarakat pesisir.

Kegiatan pengecekan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, didampingi Kapolpos Simpang Tiga Aiptu Suhartono dan Bhabinkamtibmas Koto Baru Aipda Wahyul Azizwan.

Melalui Kapolsek Pasaman, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pembelian BBM jenis bio solar menggunakan jeriken.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada kelengkapan administrasi pembelian, khususnya surat rekomendasi resmi bagi nelayan yang memang diperbolehkan membeli BBM subsidi untuk kebutuhan melaut.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh nelayan. Seluruh pembelian yang terjadi masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penegasan dari Kapolres agar pihak SPBU disiplin melayani pembelian berdasarkan barcode dan rekomendasi resmi menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.

“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, terutama nelayan,” menjadi penekanan yang disampaikan melalui Kapolsek Pasaman.

Langkah ini selaras dengan aturan yang ditetapkan oleh BPH Migas mengenai tata cara distribusi BBM subsidi di seluruh Indonesia.

Bagi nelayan, pengawasan ini memberikan rasa tenang karena prosedur yang mereka jalankan telah diperiksa langsung oleh aparat.

Pihak pengelola SPBU juga diingatkan untuk tidak melayani pembelian BBM subsidi di luar ketentuan yang telah diatur.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat pesisir, pengawasan lapangan seperti ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas distribusi.

Peran Kapolres dalam mengendalikan arah pengawasan menunjukkan bahwa perhatian kepolisian juga menyentuh kebutuhan hidup masyarakat.

Kehadiran aparat di SPBU menjadi bentuk pengawasan yang bersahabat agar sistem distribusi berjalan sebagaimana mestinya.

Nelayan pun menyambut baik kegiatan ini karena mereka merasa haknya dijaga dan dilindungi.

Pengawasan konsisten di titik strategis seperti SPBU Nagari Sariak menjadi gambaran nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga distribusi subsidi negara tetap tepat sasaran.

Catatan Redaksi

Kegiatan pengecekan distribusi BBM bersubsidi ini memperlihatkan peran polisi yang hadir di tengah masyarakat untuk memastikan hak nelayan tetap terjaga.

Melalui arahan AKBP Agung Tribawanto, pengawasan ini bertujuan agar bio solar bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Pesan yang ingin disampaikan jelas, polisi hadir untuk memastikan aturan berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat kecil.

Sekaligus menjadi pengingat bahwa pembelian BBM bersubsidi wajib mengikuti ketentuan administratif seperti barcode kendaraan dan surat rekomendasi resmi.

Dengan pendekatan yang lebih dekat dan bersahabat, keterlibatan polisi di SPBU menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan distribusi subsidi negara.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *