Bupati Solok Minta Transisi Pascabencana Berjalan Terarah, R3P Jadi Perhatian

Berita4 Dilihat

KABUPATEN SOLOK, JURNALISNUSANTARASATU — Berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Solok menandai dimulainya tahapan baru yang menuntut perencanaan matang dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada upaya memulihkan infrastruktur, mengembalikan layanan dasar, serta menata kembali kehidupan masyarakat terdampak.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya menjaga kekompakan seluruh unsur penanganan bencana dalam rapat evaluasi yang digelar Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Candra, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta satuan tugas penanganan bencana.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi keterlibatan TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan berbagai unsur lainnya yang telah mendukung penanganan bencana selama masa tanggap darurat.

Ia meminta seluruh pihak mempertahankan semangat kebersamaan tersebut dalam menghadapi tahapan pemulihan. Menurutnya, perubahan status penanganan harus diikuti dengan koordinasi yang lebih kuat agar setiap program dapat berjalan sesuai sasaran.

Sinkronisasi Program Menjadi Tantangan

Salah satu agenda penting setelah berakhirnya tanggap darurat adalah penyusunan dan pelaksanaan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Dokumen ini menjadi bagian dari perencanaan pemulihan yang membutuhkan koordinasi antarlembaga, baik dalam menentukan kebutuhan maupun menyelaraskan program yang akan dilaksanakan.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap instansi memahami tanggung jawabnya sehingga penanganan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pemulihan akses jalan, penyediaan air bersih, pendataan rumah dan lahan pertanian terdampak, serta penyiapan hunian tetap bagi warga yang membutuhkan.

Pemulihan ekonomi masyarakat juga perlu mendapat perhatian agar warga terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas produktif secara bertahap.

Akuntabilitas Harus Berjalan Bersama Pemulihan

Di tengah upaya mempercepat pemulihan, Bupati turut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan bencana.

Ia meminta Kalaksa BPBD bersama unsur terkait menyusun laporan bantuan, termasuk laporan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Pertanggungjawaban tersebut menjadi aspek penting dalam tata kelola penanganan bencana, terutama untuk memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan terdokumentasi dengan baik.

Pada sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat agar perkembangan penanganan bencana dan pelaksanaan program pemulihan dapat diketahui secara jelas.

Peralihan status menuju masa transisi tidak berarti kebutuhan darurat otomatis berakhir. Penanganan yang masih diperlukan tetap harus dilaksanakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Dengan demikian, masa transisi tidak hanya menjadi pergantian tahapan administratif, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat perencanaan, koordinasi, dan pertanggungjawaban dalam memulihkan wilayah terdampak.

Pemerintah Kabupaten Solok bersama seluruh unsur terkait diharapkan dapat menjadikan penyusunan R3P sebagai bagian dari upaya membangun pemulihan yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. IRV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *