PD. PARIAMAN | Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar, namun justru kerap menjadi sumber keluhan yang tak pernah benar-benar selesai. Di Padang Pariaman, persoalan itu kembali mengemuka bersamaan dengan dilantiknya Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anai untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penanda dimulainya fase baru pengawasan terhadap layanan publik yang selama ini kerap dipertanyakan.
Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas tidak boleh berhenti pada fungsi administratif. Di balik prosesi resmi, tersimpan harapan besar agar pengawasan benar-benar menyentuh persoalan paling krusial: kualitas air, kontinuitas distribusi, dan kepercayaan masyarakat yang perlahan tergerus oleh keluhan berulang.
Selama bertahun-tahun, Tirta Anai dihadapkan pada laporan warga terkait air keruh, tekanan rendah, hingga distribusi yang tidak menentu. Masalah ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada kesehatan dan aktivitas ekonomi rumah tangga. Dalam konteks inilah, Dewan Pengawas dituntut hadir bukan sebagai pelengkap struktur, melainkan sebagai pengendali arah kebijakan perusahaan daerah.
Bupati secara terbuka menyoroti bahwa keluhan masyarakat tidak boleh lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Ia meminta agar Dewan Pengawas berani bersikap kritis terhadap kinerja direksi, memastikan setiap kebijakan memiliki tolok ukur yang jelas, serta mendorong perbaikan nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas.
Sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi kata kunci yang ditekankan. Namun sinergi yang dimaksud bukanlah kompromi tanpa kritik. Justru sebaliknya, pengawasan yang sehat menuntut keberanian untuk mengingatkan, menegur, bahkan merekomendasikan evaluasi jika kinerja tidak sejalan dengan kepentingan publik.
Pelantikan ini juga dibaca sebagai sinyal bahwa Pemkab Padang Pariaman menyadari urgensi pembenahan BUMD air minum. Tirta Anai tidak lagi bisa dikelola dengan pendekatan rutinitas, karena tantangan ke depan semakin kompleks: pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, serta tuntutan standar layanan yang semakin tinggi.
Masyarakat kini menaruh ekspektasi besar. Dewan Pengawas diharapkan turun membaca realitas lapangan, memahami keluhan pelanggan, dan mendorong transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Tanpa langkah konkret, pelantikan hanya akan menjadi catatan seremoni yang cepat dilupakan.
Lebih jauh, isu air bersih juga menyangkut wajah pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar warga. Ketika air tidak mengalir atau kualitasnya buruk, kepercayaan publik ikut terkikis. Karena itu, pengawasan Tirta Anai sejatinya adalah bagian dari menjaga legitimasi kebijakan publik.
Dewan Pengawas memiliki posisi strategis untuk memastikan investasi, perawatan jaringan, dan manajemen operasional berjalan efektif. Mereka dituntut memahami angka, tetapi juga dampak sosial dari setiap keputusan yang diambil.
Pelantikan ini menjadi momentum penentu: apakah Tirta Anai akan bertransformasi menjadi BUMD yang profesional dan responsif, atau kembali terjebak dalam pola lama yang defensif terhadap kritik.
Empat tahun ke depan akan menjadi masa pembuktian. Publik tidak lagi menunggu janji, melainkan perubahan yang bisa dirasakan langsung dari keran-keran rumah warga.
Pada akhirnya, keberhasilan Dewan Pengawas Tirta Anai tidak akan diukur dari seberapa sering rapat digelar, melainkan dari satu hal sederhana namun mendasar: apakah air bersih benar-benar mengalir dengan layak dan bermartabat ke rumah masyarakat Padang Pariaman.
TIM












