Andry Kurniawan Turun Tangan, PETI Tak Lagi Bebas Beroperasi

Berita4 Dilihat

SUMBAR |Di tengah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat, muncul satu sosok aparat penegak hukum yang dikenal tegas dan konsisten dalam menjalankan tugasnya, yakni Andry Kurniawan.

Sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Sumatera Barat, ia menjadi figur sentral dalam upaya pemberantasan tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.

Langkah-langkah penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah, termasuk di Sawahlunto, menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas PETI. Sejumlah lokasi yang sebelumnya aktif, kini mulai ditinggalkan para pelaku setelah dilakukan operasi penertiban.

Ketegasan itu membuat nama Andry Kurniawan kerap disebut sebagai sosok yang “ditakuti” oleh para pelaku tambang ilegal. Bukan tanpa alasan, pendekatan yang dilakukan dikenal lugas, tanpa kompromi, dan minim retorika.

Di sisi lain, aktivitas PETI sendiri masih menjadi persoalan kompleks yang tersebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat hingga Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sebaran wilayah ini menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga berkaitan dengan faktor ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Namun demikian, berbagai kalangan, terutama pegiat lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, terus mendorong adanya penindakan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. Mereka menilai bahwa dampak PETI jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek yang diperoleh.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir bandang (galodo), yang dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar.

Dalam berbagai kesempatan, isu ini juga menjadi perhatian publik dan media lokal, menandakan bahwa persoalan PETI telah menjadi kekhawatiran bersama masyarakat Sumatera Barat.

Di tengah sorotan tersebut, Andry Kurniawan tetap memilih bekerja dalam senyap. Ia tidak banyak memberikan pernyataan, namun langkah-langkah konkret di lapangan menjadi jawaban atas tuntutan publik.

Sikap ini mencerminkan karakter kepemimpinan yang lebih mengedepankan aksi dibandingkan pencitraan. Ketegasan yang ditunjukkan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga hukum dan lingkungan.

Ke depan, tantangan pemberantasan PETI tentu tidak ringan. Diperlukan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang.

Di balik segala dinamika tersebut, kehadiran figur seperti Andry Kurniawan menjadi harapan bahwa penegakan hukum tetap berjalan di jalur yang tegas dan konsisten.

Catatan Redaksi:

Tulisan ini disusun untuk menggambarkan peran dan dinamika penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat, sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen “Polisi untuk Masyarakat”, yakni menghadirkan rasa aman, melindungi lingkungan, serta memastikan hukum berjalan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *