Viral dan Mengundang Haru, Kisah AM dan DP Akhirnya Sampai ke Hati Kajati Sumbar

Berita6 Dilihat

PADANG | Di saat anak-anak lain dapat berangkat sekolah tanpa memikirkan biaya seragam, AM dan DP justru harus memendam kegelisahan yang tidak seharusnya mereka rasakan di usia sekolah. Dua anak asuh Panti Asuhan Nur Ilahi itu sempat berada di ambang kehilangan tempat belajar hanya karena tunggakan biaya seragam sebesar Rp300 ribu.

Kisah mereka mendadak viral dan menyentuh perhatian masyarakat. Bukan sekadar soal uang, namun tentang dua anak yang hampir kehilangan kesempatan menata masa depan akibat himpitan ekonomi yang tengah melanda panti asuhan tempat mereka tinggal.

Di balik sorotan publik itu, tersimpan kegelisahan mendalam yang dirasakan pihak panti. Mereka khawatir kondisi psikologis kedua anak tersebut terganggu setelah persoalan yang dihadapi menjadi perbincangan luas.

Perhatian besar kemudian datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Melalui Aspidsus Kejati Sumbar bersama Kajari Padang, jajaran Kejati turun langsung mengunjungi Panti Asuhan Nur Ilahi di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (09/05/2026).

Kedatangan rombongan Kejati Sumbar disambut haru oleh pengurus panti dan kedua anak tersebut. Suasana pertemuan berlangsung penuh kehangatan ketika AM dan DP menceritakan langsung apa yang mereka alami.

Dalam pertemuan itu, pihak panti menyampaikan bahwa demi menjaga mental dan kenyamanan kedua anak, mereka kemungkinan akan dipindahkan ke sekolah lain agar dapat kembali belajar tanpa tekanan.

Mendengar hal tersebut, Kejati Sumbar bergerak cepat. Tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga memastikan AM dan DP tetap memperoleh hak pendidikan mereka sebagaimana mestinya.

Melalui fasilitasi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kedua anak tersebut akhirnya mendapatkan sekolah baru. Mulai Senin (11/05/2026), AM dan DP dipastikan dapat kembali belajar di SMA PGAI Padang.

Bagi AM dan DP, keputusan itu bukan sekadar perpindahan sekolah. Itu adalah harapan baru setelah sempat dihantui rasa takut kehilangan masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, pesan penuh motivasi juga disampaikan agar keduanya tetap semangat menuntut ilmu, terus berjuang meraih cita-cita, menjaga kejujuran, dan menghormati guru maupun orang yang lebih tua.

Kajari Padang menegaskan bahwa anak-anak seperti AM dan DP adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada anak bangsa yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, negara harus hadir memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mengejar masa depan yang lebih baik.

Kejaksaan, lanjutnya, bukan hanya menjalankan tugas penegakan hukum semata, tetapi juga hadir melalui sisi kemanusiaan dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

Peristiwa yang dialami AM dan DP menjadi pengingat bahwa masih banyak anak-anak yang membutuhkan perhatian bersama agar pendidikan tidak berubah menjadi kemewahan yang sulit dijangkau.

Di tengah derasnya persoalan sosial yang terjadi, kepedulian yang ditunjukkan Kejati Sumbar menjadi bukti bahwa harapan masih selalu ada bagi mereka yang hampir menyerah oleh keadaan.

Karena bagi setiap anak, sekolah bukan sekadar tempat belajar, tetapi jalan untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kesulitan hidup.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *