JNS | Jakarta – Kerusakan jalan provinsi pada tujuh pintu masuk ke Kabupaten Tanah Datar masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat. Kondisi jalan yang berlubang, aspal terkelupas, serta badan jalan yang bergelombang kerap dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur utama mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta akses menuju layanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. Namun hingga kini, perbaikannya belum berjalan optimal karena status jalan berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menemui Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Kamis (15/01/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan penanganan jalan provinsi di wilayah Tanah Datar melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sumatera Barat.
Bupati Eka Putra menyampaikan, meskipun ruas jalan tersebut bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten, pemerintah daerah tetap berkewajiban menyuarakan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
“Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat Tanah Datar. Kondisinya memang sudah lama dikeluhkan. Kami berharap ada perhatian dan dukungan agar perbaikannya dapat segera direalisasikan,” ujar Eka Putra.
Ia menegaskan, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, lanjutnya, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar perbaikan jalan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain menyampaikan kondisi lapangan, dalam pertemuan tersebut Bupati Eka Putra juga mengusulkan sejumlah ruas jalan lain di Tanah Datar yang masih membutuhkan penanganan serius serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sumber: Prokopim
(A. Rofiq)











