Resmob Polda Sumbar Gencarkan Pencegahan Kejahatan Kendaraan, Kombes Pol. Teddy Fanani Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita60 Dilihat

DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melalui Tim Resmob terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah kejahatan kendaraan bermotor yang berpotensi merugikan masyarakat. Di bawah perhatian Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA, giat pencegahan diarahkan tidak hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat.

Tim Resmob Polda Sumbar mengingatkan bahwa kejahatan kendaraan dapat terjadi kapan saja ketika terdapat celah. Curanmor, penggelapan, begal, penadahan, penipuan jual beli kendaraan hingga pemalsuan dokumen menjadi modus yang perlu dikenali masyarakat agar tidak mudah menjadi korban maupun terlibat persoalan hukum.

Masyarakat diminta tidak hanya berhati-hati saat memarkir kendaraan, tetapi juga teliti ketika melakukan transaksi. Kendaraan yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah kewajaran patut dicurigai. Identitas penjual, STNK dan BPKB, nomor rangka, nomor mesin serta asal-usul kendaraan harus diperiksa sebelum transaksi dilakukan.

Giat edukasi Resmob juga menyasar kewaspadaan terhadap pencurian komponen kendaraan, penggelapan kendaraan rental, pengrusakan kendaraan serta modus lain yang memanfaatkan kelengahan pemilik. Pesan yang ditekankan jelas: jangan memberikan kesempatan kepada pelaku hanya karena menganggap persoalan keamanan sebagai hal sepele.

Robi, warga yang mengapresiasi kegiatan tersebut, menilai edukasi kepolisian sangat dibutuhkan karena masyarakat dapat mengenali modus yang sebelumnya belum dipahami. “Menurut saya kegiatan seperti ini penting karena masyarakat jadi tahu berbagai modus kejahatan kendaraan. Kami sebagai warga tentu ingin keamanan semakin terjaga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Hendri. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat seharusnya tidak hanya dirasakan ketika sudah terjadi tindak pidana. “Kami mengapresiasi kegiatan ini. Polisi memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya lebih hati-hati dan tidak mudah menjadi korban,” katanya.

Sementara Andri mendorong masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, masyarakat harus berani memberikan informasi. Kami berharap saluran pelaporan terus diperkuat sehingga warga merasa terlindungi,” tuturnya.

Untuk mendukung respons terhadap laporan masyarakat, informasi mengenai dugaan kejahatan kendaraan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Resmob Polda Sumbar, termasuk DM Instagram Resmob dan Hotline Resmob 0812511080. Informasi sebaiknya dilengkapi lokasi, ciri kendaraan, kronologi, identitas pelaku jika diketahui serta dokumentasi pendukung.

Makna Polri untuk masyarakat dalam giat tersebut diwujudkan melalui kehadiran yang langsung menyentuh kebutuhan warga: polisi memberikan edukasi sebelum masyarakat menjadi korban, membuka komunikasi ketika warga memiliki informasi, membantu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum. Masyarakat pun tidak dibiarkan menghadapi ancaman kejahatan seorang diri.

Melalui sinergi tersebut, Ditreskrimum Polda Sumbar dan Tim Resmob terus mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan. Di bawah perhatian Kombes Pol. Teddy Fanani, pesan pencegahannya tegas: kenali modus, amankan kendaraan, teliti sebelum membeli dan segera laporkan dugaan kejahatan. Semakin kecil celah yang diberikan masyarakat, semakin sempit pula ruang gerak pelaku.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *