POLRES SOLOK SELATAN PASTIKAN LAPORAN WARGA TETAP DIPROSES SESUAI KETENTUAN

Berita48 Dilihat

PADANG ARO | Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan tetap menangani setiap laporan warga sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu laporan yang saat ini dalam proses penanganan adalah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang warga perempuan di wilayah Kecamatan Sangir.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan pertambangan di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kabupaten Solok Selatan. Laporan resmi diterima oleh Polres Solok Selatan pada 23 Desember 2025.

Korban atas nama Fera Sri Yenti, 34 tahun, seorang ibu rumah tangga, telah menyampaikan laporan disertai dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk hasil visum medis serta keterangan saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polres Solok Selatan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses melalui tahapan yang diatur dalam hukum acara pidana. Kelengkapan alat bukti menjadi bagian penting agar penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Kapolres Solok Selatan menyampaikan bahwa proses masih berjalan dan penyidik tengah melengkapi kebutuhan pembuktian.

“Sampai saat ini kami masih melengkapi bukti yang ada, doakan biar cepat selesai ya,” ujar Kapolres Solok Selatan.

Kapolres menegaskan bahwa kehati-hatian dalam penanganan perkara merupakan bagian dari upaya memastikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik bagi korban maupun pihak terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Solok Selatan juga berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk korban, agar informasi terkait proses penanganan dapat tersampaikan dengan baik sesuai kewenangan yang ada.

Pendekatan profesional dan humanis terus dikedepankan sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kepolisian hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi warga.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komitmen tersebut, Polres Solok Selatan berharap setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara tuntas, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

CATATAN REDAKSI

Tulisan ini disusun berdasarkan dokumen laporan resmi serta pernyataan Kapolres Solok Selatan kepada awak media. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *