Pemkab Tanah Datar Akhiri Tanggap Darurat, Eka Putra Pimpin Langkah Pemulihan Hingga Juli 2026

Berita120 Dilihat

Batusangkar | Tanah Datar Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Selanjutnya, daerah ini memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan pasca bencana yang ditetapkan berlangsung mulai 28 Desember 2025 hingga akhir Juli 2026.

Keputusan penting tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam rapat evaluasi penanganan bencana sekaligus penutupan masa tanggap darurat yang digelar di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Sabtu malam, 27 Desember 2025.

Dalam arahannya, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa penetapan masa transisi darurat pemulihan pasca bencana merupakan hasil pembahasan menyeluruh bersama seluruh unsur terkait. Proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kesiapan daerah, serta kebutuhan masyarakat terdampak.

Pembahasan tersebut melibatkan Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penanganan bencana sejak awal kejadian.

“Setelah melalui evaluasi dan diskusi yang cukup panjang, pemerintah daerah memutuskan untuk masuk ke masa transisi darurat pemulihan pasca bencana selama tujuh bulan ke depan,” ujar Bupati Eka Putra di hadapan peserta rapat.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak masa tanggap darurat tahap pertama, tahap kedua, hingga masa perpanjangan. Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana tidak terlepas dari kuatnya sinergi lintas sektor.

“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Basarnas, PMI, relawan, dunia usaha, serta para donatur. Saya juga memohon maaf apabila dalam koordinasi dan pelaksanaan di lapangan masih terdapat kekurangan,” tambahnya.

Terkait penyediaan Hunian Sementara atau Huntara, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa dari 555 unit yang diusulkan, hasil verifikasi menetapkan sebanyak 129 unit yang memenuhi persyaratan. Verifikasi tersebut mencakup kesiapan lahan yang disediakan oleh nagari terdampak bencana.

Saat ini, progres pembangunan Huntara telah mencapai sekitar 40 persen. Pembangunan telah dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, dan selanjutnya akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Batipuh Selatan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Sementara itu, untuk Hunian Tetap atau Huntap, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Prioritas diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material akibat banjir bandang dan longsor.

Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Tanah Datar, tercatat sebanyak 34 unit rumah mengalami kerusakan berat. Data tersebut menjadi dasar perencanaan pembangunan Huntap secara terpadu dan berkelanjutan.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa jumlah pengungsi terus mengalami penurunan secara signifikan. Sebagian besar warga telah kembali ke rumah keluarga maupun ke rumah masing-masing setelah kondisi dinilai aman dan proses pembersihan material bencana dilakukan.

Pada rapat yang sama, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam penanganan bencana. Ia menilai sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana.

“Kami mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menangani dampak bencana dan membantu masyarakat Tanah Datar,” ujar Anton Yondra.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar dr. Ermon Reflin melaporkan bahwa jumlah pengungsi yang semula hampir mencapai 6.000 jiwa kini menyisakan sekitar 413 jiwa. Para pengungsi tersebut tersebar di dua kecamatan dan sebagian besar telah berada dalam kondisi mandiri.

Catatan Redaksi Masa transisi darurat pemulihan pasca bencana menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memastikan pemulihan berjalan terarah, transparan, dan berkeadilan. Sinergi lintas sektor yang telah terbangun selama masa tanggap darurat diharapkan terus terjaga hingga masyarakat benar-benar pulih dan kehidupan kembali normal.

A. Rofiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *