Barito Selatan // Jurnalisnusantarasatu.com – Direktur RSUD JARAGA SASAMEH Buntok Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, dr. H. Norman Wahyu, MM, dalam sebuah wawancara dengan beberapa awak media, pada hari Rabu, 21 Februari 2024 menyambut baik kebijakan pemerintah Barito Selatan yang diwakili oleh PJ. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, MSi. H. Norman Wahyu memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas langkah tersebut. Hal ini terkait dengan alokasi dana untuk penjaminan kesehatan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dimana Kabupaten Barito Selatan bertujuan untuk melaksanakan Universal Health Coverage (UHC).
Menurut H. Norman Wahyu, langkah Pemerintah Barito Selatan dalam penjaminan terhadap kesehatan warganya adalah suatu bentuk pelayanan yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Dengan alokasi dana ini, diharapkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) Tingkat Pertama (TK1) ataupun Tingkat Kedua (TK2) dapat terpenuhi dengan baik. Baginya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara.
Dalam konteks penjaminan kesehatan, PJ. Bupati Barito Selatan menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Barito Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengalokasian dana untuk penjaminan kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Hal ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
Pihak RSUD JARAGA SASAMEH Buntok juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan ini dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari lembaga kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program penjaminan kesehatan yang telah digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga masyarakatnya. Dengan demikian, diharapkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, sesuai dengan prinsip Universal Health Coverage (UHC).”tegasnya. (Gilang)