SUMBAR | Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kembali ditegaskan melalui program Jaksa Mengajar yang digelar di SMA Negeri 10 Padang, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang turun langsung ke ruang kelas dan berinteraksi dengan para siswa.
Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Kejati Sumbar itu disambut meriah oleh pihak sekolah. Tarian tradisional yang dibawakan para siswa membuka rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan rasa bangga. Suasana hangat terasa sejak awal, mencerminkan antusiasme sekolah terhadap sinergi antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum.
Tidak sekadar hadir secara simbolis, Muhibuddin memilih berdiri di depan kelas sebagai pengajar. Ia menyapa para siswa dengan gaya komunikatif, mengajak berdialog, dan membuka ruang tanya jawab yang hidup. Pendekatan yang santai namun berbobot membuat materi hukum terasa dekat dan mudah dipahami.
Dalam pemaparannya, Muhibuddin menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Ia mengurai peran jaksa mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Penjelasan tersebut disampaikan dengan contoh-contoh konkret yang relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar.
Lebih dari sekadar mengenalkan tupoksi lembaga, Muhibuddin menekankan pentingnya integritas dan kesadaran hukum sebagai fondasi karakter generasi muda. Ia mengingatkan bahwa kecerdasan tanpa integritas dapat menjadi ancaman, sementara pemahaman hukum tanpa moralitas tidak akan membawa kebaikan bagi bangsa.
“Adik-adik adalah calon pemimpin masa depan. Memahami hukum bukan hanya agar tidak melanggar, tetapi agar mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab,” tegas Muhibuddin di hadapan para siswa yang menyimak dengan serius.
Antusiasme siswa terlihat saat sesi diskusi dibuka. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari proses penanganan perkara pidana hingga tantangan yang dihadapi jaksa dalam menegakkan hukum. Dialog dua arah tersebut menjadikan suasana kelas terasa hidup dan dinamis.
Tidak hanya Muhibuddin, sebanyak 13 jaksa Kejati Sumbar lainnya juga terlibat aktif mengajar secara serentak di sembilan kelas berbeda. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa program Jaksa Mengajar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolektif untuk memperluas literasi hukum di kalangan pelajar.
Program Jaksa Mengajar sendiri merupakan agenda rutin yang berlangsung selama satu semester. Melalui skema pembelajaran berkelanjutan, para jaksa hadir secara periodik memberikan materi hukum yang terstruktur, sehingga siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan sesaat, tetapi pemahaman yang berkesinambungan.
Pertemuan perdana ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang pembelajaran hukum di SMAN 10 Padang. Di akhir semester nanti, akan dilakukan evaluasi guna mengukur pemahaman siswa sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas yang telah ditanamkan.
Melalui kehadiran langsung Kajati Sumbar Muhibuddin dan jajarannya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan komitmennya membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan sadar hukum. Dari ruang kelas inilah, kesadaran hukum ditumbuhkan, bukan dengan ketakutan, melainkan dengan pemahaman dan inspirasi.
TIM RMO







