Kunjungan Kanwil Pemasyarakatan Sumbar ke Lapas Dharmasraya, Soroti Kualitas Makanan dan Pembebasan Bersyarat

q | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas III Dharmasraya pada Senin (27/1/2025). Dalam sidaknya, Marselina menyoroti berbagai aspek layanan, termasuk standar penyajian makanan bagi warga binaan dan mekanisme pembebasan bersyarat (PB).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian inspeksi awal masa jabatannya, yang sebelumnya dimulai di Lapas Sijunjung dan selanjutnya akan berlanjut ke Lapas Sawahlunto dan Solok. Marselina, yang sebelumnya bertugas di Kapus Datin Sekretariat Jenderal Kemenkumham, turut didampingi oleh Kabag TU Umum Rio Mulyadi Sitorus beserta rombongan.

Inspeksi Dapur: Makanan Harus Bergizi dan Aman

Saat meninjau dapur lapas, Marselina menegaskan bahwa makanan yang disajikan bagi warga binaan harus memenuhi standar gizi dan bebas dari zat berbahaya. Ia mengingatkan agar tidak ada kelalaian dalam penyediaan konsumsi yang layak bagi penghuni lapas.

“Penyajian makanan harus memperhatikan kandungan gizi yang cukup, bersih, dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Ini bukan sekadar aturan, tetapi hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Sidak Blok Warga Binaan, Kalapas Terlihat Canggung

Kunjungan berlanjut ke blok hunian warga binaan. Dalam sesi ini, Kalapas Kelas III Dharmasraya, Hidayat, A.Md.IP, SH., M.H., mendampingi Marselina melakukan inspeksi. Namun, ada momen menarik ketika rombongan tiba di lapas: penyambutan dilakukan dengan lantunan sholawat dan musik rebana oleh warga binaan.

Situasi ini tampaknya menimbulkan sedikit kejanggalan. Kalapas Hidayat sesekali terlihat tersenyum masam, sementara Marselina—yang diketahui bukan seorang Muslim—tetap menyikapi penyambutan tersebut dengan profesional. Insiden kecil ini memperlihatkan adanya celah dalam koordinasi internal lapas terhadap profil pejabat yang berkunjung.

Marselina: “Pembebasan Bersyarat Gratis, Tidak Boleh Ada Pungli!”

Di akhir kunjungan dalam sesi wawancara dengan awak media Marselina menyampaikan kepada jajaran Lapas dan masyarakat terkait program pembebasan bersyarat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses integrasi, termasuk PB, harus berjalan tanpa pungutan liar (pungli).

“Untuk integrasi pembebasan bersyarat (PB) itu tidak ada biaya apapun, kita tadi sudah melakukan pengarahan artinya tidak boleh melakukan pengumutan, ibu sudah warningkan itu,” ucap Kanwil Marselina tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *