Kapolda Sumbar Instruksikan One Way 10.00–14.00 ke Bukittinggi, Dirlantas Atur Arus Balik 14.00–18.00

Berita18 Dilihat

PADANG PARIAMAN | Pagi itu, arus kendaraan di Simpang Manunggal Sicincin tampak berbeda. Tidak lagi semrawut seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua bergerak lebih terarah sejak diberlakukannya sistem satu arah atau one way dengan jadwal tegas: pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Padang menuju Bukittinggi, dan 14.00–18.00 WIB untuk arah Bukittinggi menuju Padang.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, hadir langsung di lokasi memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana. Baginya, pengaturan waktu dalam sistem one way ini adalah kunci agar arus mudik tidak saling bertabrakan di jalur sempit Lembah Anai.

Di balik pelaksanaan teknis di lapangan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar memegang peran penting. Dirlantas bersama jajaran menyusun pola pengaturan berbasis waktu—10.00–14.00 dan 14.00–18.00—dengan mempertimbangkan volume kendaraan dan karakteristik jalur.
Sejak 19 hingga 24 Maret 2026, jadwal ini menjadi pedoman utama bagi seluruh pengendara yang melintas di jalur Padang–Bukittinggi. Polisi di lapangan tidak hanya mengatur, tetapi juga terus mengingatkan masyarakat mengenai jam berlaku one way agar tidak terjadi kebingungan.

Pada pukul 10.00 WIB, arus kendaraan dari Padang mulai dibuka penuh menuju Bukittinggi. Petugas memastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan yang masuk. Disiplin waktu menjadi kunci utama kelancaran.

Memasuki pukul 14.00 WIB, arus kemudian dibalik. Kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang diberi prioritas hingga pukul 18.00 WIB. Pergantian arus ini dilakukan dengan pengawasan ketat oleh personel kepolisian.

Kapolda Sumbar menegaskan, pengaturan waktu ini bukan sekadar teknis, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan masyarakat. “Dengan jadwal jelas 10.00–14.00 dan 14.00–18.00, masyarakat bisa mengatur perjalanan lebih baik,” menjadi penekanan di lapangan.

Dirlantas Polda Sumbar juga menyiagakan personel di berbagai titik strategis untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap jam one way. Setiap kendaraan yang mencoba melawan arus langsung diarahkan kembali demi menghindari risiko kecelakaan.

Jalur Lembah Anai yang dikenal sempit dan rawan kini terasa lebih terkendali. Pengaturan berbasis waktu 10.00–18.00 membuat arus kendaraan tidak lagi saling berhadapan dalam kondisi padat.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kondisi jalan yang masih dalam tahap pemulihan. Dengan pembagian waktu, beban kendaraan dapat diatur sehingga tidak menumpuk dalam satu arah secara bersamaan.

Di lapangan, polisi tampak lebih aktif berinteraksi dengan pengendara. Mereka tidak hanya memberi aba-aba, tetapi juga menjelaskan kembali jadwal one way kepada masyarakat yang belum mengetahui aturan 10.00–14.00 dan 14.00–18.00.

Bagi pemudik, kejelasan waktu ini menjadi keuntungan tersendiri. Mereka bisa merencanakan keberangkatan sesuai jadwal, sehingga perjalanan menjadi lebih efisien dan minim hambatan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan tidak memaksakan diri melintas di luar jam yang telah ditentukan. Kepatuhan menjadi faktor utama keberhasilan sistem ini.

Sinergi antara Kapolda, Dirlantas, dan seluruh personel di lapangan menjadi kunci sukses penerapan one way berbasis waktu ini. Semua bergerak dengan satu tujuan: memastikan perjalanan mudik berjalan aman dan lancar.

Saat kendaraan terus mengalir sesuai jadwal 10.00–14.00 dan 14.00–18.00, harapan pun ikut bergerak—bahwa setiap perjalanan bukan hanya tentang sampai tujuan, tetapi juga tentang keselamatan yang dijaga bersama.

Catatan Redaksi:

Keberhasilan rekayasa lalu lintas sangat ditentukan oleh disiplin waktu. Jadwal one way yang jelas bukan hanya aturan, tetapi panduan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *