KAI Divre II Sumbar Alihkan Lintas Akibat Banjir, Keselamatan Pelanggan Tetap Nomor Satu

Berita8 Dilihat

PADANG, SUMBAR | Curah hujan deras yang mengguyur Sumatera Barat sejak Kamis (27/11/2025) pagi membuat sejumlah titik jalur kereta api terendam luapan air. Kondisi ini mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan perjalanan dengan menerapkan pengalihan lintas pada beberapa layanan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama perusahaan dalam situasi cuaca ekstrem seperti saat ini.

“Keselamatan pelanggan selalu prioritas. Kami sangat mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan, keluarga yang menunggu, serta masyarakat di sekitar jalur KA,” ujar Reza.

Pengawasan Jalur Diperketat

Sejak pagi, tim prasarana KAI bergerak ke berbagai titik terdampak untuk memeriksa kondisi jalur secara langsung. Pemeriksaan meliputi stabilitas rel, ketinggian air, serta sistem drainase di sekitar jalur. Normalisasi dilakukan bertahap hingga lintasan dinyatakan aman dilewati.

KAI juga menempatkan petugas siaga untuk memantau perubahan kondisi lapangan secara real-time, terutama pada area yang rawan terdampak hujan.

Perubahan Pola Operasi

Sebagai bagian dari mitigasi keselamatan, KAI memberlakukan perubahan pola perjalanan untuk sementara waktu, di antaranya:

KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam – BIM dialihkan menjadi Kayu Tanam – Duku (PP)

KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – BIM (PP) sementara beroperasi menjadi Pulau Aie – Duku (PP)

Sedangkan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima – Naras tetap beroperasi normal.

Refund 100 Persen untuk Pelanggan

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan pengembalian biaya tiket 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan karena keterlambatan lebih dari satu jam atau akibat pengalihan maupun pembatalan pengoperasian KA.

Pengajuan refund dapat dilakukan di loket stasiun, dan diterima hingga H+7 dari tanggal keberangkatan.

Imbauan Update Informasi Resmi

KAI mengimbau pelanggan untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email cs@kai.id, serta akun media sosial resmi @keretaapisumbar_official dan @KAI121.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI terus melakukan pemantauan lintas dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan serta memulihkan layanan secepat mungkin,” tutup Reza.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari KAI Divre II Sumatera Barat. Redaksi melakukan penyesuaian gaya penulisan, memperpanjang narasi, serta menghadirkan konteks lapangan agar lebih mudah dipahami pembaca. Seluruh data teknis tetap mengacu pada rilis yang diterbitkan oleh pihak KAI.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *