Dirlantas Polda Sumbar Berlakukan One Way Mulai 22 Maret 2026

Berita6 Dilihat

PADANG PARIAMAN | Sistem satu arah atau one way system kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini berada di bawah kendali langsung Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., selaku Dirlantas Polda Sumbar, yang dikenal konsisten menghadirkan solusi atas kepadatan kendaraan di jalur utama.

Menurut Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, kebijakan ini didasarkan pada evaluasi kondisi arus lalu lintas tahun sebelumnya, khususnya di kawasan Lembah Anai hingga Padang Panjang yang kerap mengalami kemacetan panjang.

Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi via Padang Panjang, sistem satu arah diberlakukan mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Panjang.

Sementara itu, arus sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB melalui jalur yang sama dengan pengawasan intensif petugas.

Kombes Pol Reza Sidiq menegaskan bahwa jadwal pemberlakuan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan guna menghindari penumpukan kendaraan.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan serta arahan petugas demi terciptanya kelancaran dan keselamatan bersama selama perjalanan mudik.

Di bawah kepemimpinannya, Dirlantas Polda Sumbar telah menyiagakan personel di berbagai titik rawan untuk memastikan sistem berjalan optimal dan efektif.

Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Singgalang 2026 yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menekankan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain pengaturan arus, pihaknya juga mengingatkan pentingnya kesiapan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi sebelum melakukan perjalanan jauh.

Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perjalanan pemudik dapat berlangsung lebih lancar tanpa hambatan berarti, khususnya di jalur padat Sumatera Barat.

Kehadiran polisi di lapangan menjadi wujud nyata pelayanan kepada masyarakat, memastikan setiap perjalanan berjalan aman dan tertib.

Dirlantas Polda Sumbar terus berkomitmen menghadirkan inovasi dan langkah strategis demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di daerah ini.

Momentum mudik Lebaran pun diharapkan menjadi pengalaman yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.

Catatan Redaksi:

Pemberlakuan kembali one way system pada 22–24 Maret 2026 menjadi bukti kesiapan aparat dalam mengantisipasi lonjakan arus mudik. Dukungan dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan ini.

TIM RMO

Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran

One Way System Berlaku Lagi, Dirlantas Polda Sumbar Siaga Penuh

Kombes Pol Reza Sidiq: One Way Fleksibel Sesuai Kondisi Lalu Lintas

Dirlantas Polda Sumbar Antisipasi Lonjakan Kendaraan 22–24 Maret 2026

Kombes Pol Reza Sidiq Ingatkan Keselamatan di Jalur Padang–Bukittinggi

One Way System Kembali, Dirlantas Polda Sumbar Maksimalkan Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *