Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Dimaknai sebagai Gerakan Sosial, Bukan Sekadar Seremoni

Berita30 Dilihat

JNS, TANAH DATAR | Perlawanan terhadap narkoba di Kabupaten Tanah Datar tidak lagi hanya bergerak di ruang-ruang penindakan hukum. Dari Nagari Sungai Tarap, sebuah gerakan sosial berbasis masyarakat mulai digelorakan melalui Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Senin (22/12/2025).

Deklarasi tersebut mendapat perhatian serius dengan hadirnya langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, yang menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari kesadaran kolektif warga nagari.

Bagi Kapolres, narkoba bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi ancaman yang pelan-pelan merusak keluarga, menghancurkan masa depan generasi muda, dan melemahkan ketahanan sosial masyarakat.

“Jika lingkungan kuat dan peduli, narkoba tidak akan punya ruang untuk tumbuh,” ujar AKBP Nur Ichsan di hadapan masyarakat Sungai Tarab.

Ia menekankan bahwa deklarasi ini bukan simbol formalitas, melainkan janji bersama yang harus diwujudkan dalam sikap sehari-hari, mulai dari kepedulian antarwarga hingga keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kapolres, keberhasilan memberantas narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Peran keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda menjadi kunci utama dalam membentengi nagari.

Deklarasi tersebut diikuti oleh unsur pemerintah nagari, perangkat adat, pemuda, serta masyarakat luas yang secara terbuka menyatakan sikap menolak narkoba masuk ke lingkungan mereka.

Suasana kegiatan berlangsung penuh kesadaran, ditandai dengan dialog terbuka dan penyuluhan mengenai dampak sosial, hukum, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.

Wali Nagari Sungai Tarap dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa deklarasi ini lahir dari keresahan bersama atas ancaman narkoba yang kerap menyasar generasi muda.
Ia berharap, dengan dukungan Polres Tanah Datar, masyarakat Sungai Tarap semakin berani menjaga lingkungannya dan tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini juga menjadi momentum memperkuat kontrol sosial berbasis nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Kapolres Tanah Datar menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi nagari-nagari yang berkomitmen membangun lingkungan bersih narkoba melalui pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang tegas.

Dari Sungai Tarab, pesan jelas disampaikan: melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan gerakan bersama demi keselamatan generasi hari ini dan masa depan Tanah Datar.

Catatan Redaksi:
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba menunjukkan bahwa kekuatan utama pemberantasan narkotika terletak pada kesadaran dan keberanian masyarakat menjaga lingkungannya sendiri, dengan aparat sebagai penguat dan pengawal komitmen bersama.

#Kabupatentanahdatar

#A. Rafiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *