Bupati Tanah Datar Ajukan Program TKMP dan Padat Karya ke Kemenaker untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Berita45 Dilihat

JNS, Jakarta | Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) dan Padat Karya Tunai Infrastruktur kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana alam hidrometeorologi.

Pengajuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, saat bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor Dt. Rajo Basa di Gedung Kemenaker RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).Dalam pertemuan itu, Bupati Eka Putra menyerahkan proposal program ketenagakerjaan yang difokuskan untuk masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar. Bencana tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi warga.

Bupati Eka Putra menjelaskan, program TKMP diusulkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penciptaan usaha baru, sementara Padat Karya Tunai Infrastruktur diarahkan untuk membuka lapangan kerja sekaligus mempercepat perbaikan fasilitas umum.Untuk pelaksanaan tahun 2026, Pemkab Tanah Datar mengusulkan program TKMP di enam nagari pada tiga kecamatan, yakni Nagari Singgalang, Tambangan, Batipuah Baruah, Sumpur, Padang Laweh Malalo, dan Guguak Malalo.

Selain itu, program Padat Karya Tunai yang diusulkan meliputi pembangunan rabat beton jalan usaha tani serta pembuatan saluran irigasi persawahan, baik di wilayah terdampak bencana maupun daerah lainnya. Pemerintah daerah juga mengajukan pembangunan gedung workshop dan pengadaan peralatan pelatihan kerja Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas kejuruan multimedia.

Pengajuan proposal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang di Nagari Guguak Malalo beberapa waktu lalu.

Melalui usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap program ketenagakerjaan dari Kemenaker RI dapat segera direalisasikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pascabencana.

Sumber Prokopim

(A. Rofiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *