Razia dan Tes Urin Usai Ikrar, Lapas Padang Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba

Berita2 Dilihat

PADANG | Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, 7 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam Lapas maupun Rutan.

Apel ikrar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat beserta jajaran. Turut hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) yang selama ini bersinergi dengan lembaga pemasyarakatan serta para tamu undangan yang memberikan dukungan terhadap penguatan keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan apel berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Dalam pembacaan ikrar, seluruh peserta menyatakan tekad bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan barang terlarang di dalam lapas harus dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.

Seluruh jajaran diminta untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan kondusif.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Tes urin dilakukan secara transparan dan profesional bekerja sama dengan pihak terkait, memastikan seluruh proses berjalan objektif demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Tidak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melaksanakan razia kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.

Razia dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas, dengan tujuan memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Padang kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sinergi yang terbangun antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dengan langkah konkret berupa ikrar, tes urin, dan razia, Lapas Padang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan penipuan dilakukan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan yang bersih, aman, dan berintegritas bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *