Padang Pariaman | Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin transparan dan berorientasi pada keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah tegas yang tak menyisakan ruang kompromi. Integritas kini ditempatkan sebagai fondasi utama, bukan sekadar jargon administratif.
Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. dr. Engga Lift Irwanto, yang kembali mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, khususnya bidan, agar menjauh dari praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun, terutama dalam proses rujukan pasien.
Bagi Engga, pelayanan kesehatan bukan sekadar rutinitas profesi, melainkan amanah kemanusiaan. Karena itu, setiap keputusan medis harus berdiri di atas kepentingan pasien, bukan dipengaruhi oleh imbalan atau kepentingan tersembunyi.
Dalam himbauan resmi yang kembali digaungkan, seluruh bidan dilarang menerima uang, barang, komisi, atau bentuk hadiah lainnya yang berkaitan dengan rujukan pasien ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi maupun fasilitas kesehatan tertentu.
Pesan ini tidak hanya bernuansa administratif, tetapi juga sarat makna moral. Sebab, praktik gratifikasi dalam dunia kesehatan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang selama ini menggantungkan harapan pada tenaga medis.
Lebih jauh ditegaskan, setiap rujukan pasien harus murni didasarkan pada pertimbangan medis yang objektif. Keselamatan pasien, kebutuhan klinis, dan standar pelayanan kesehatan menjadi satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan.
Langkah ini sejatinya bukan kebijakan baru. Engga mengungkapkan bahwa himbauan tersebut telah diterbitkan sejak 18 Maret 2025 sebagai bagian dari langkah preventif untuk memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan di lapangan.
Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini tak lepas dari dinamika. Ada pihak-pihak yang merasa terusik, terutama mereka yang selama ini berada dalam praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas.
“Ketika regulasi ditegakkan, pasti ada yang merasa tidak nyaman. Tapi itu adalah konsekuensi dari upaya memperbaiki sistem. Kita tidak bisa membiarkan hal yang salah terus berjalan,” tegas Engga.
Pernyataan itu menjadi gambaran bahwa perubahan menuju sistem yang bersih memang tidak selalu mudah. Akan selalu ada gesekan, terutama ketika kebiasaan lama mulai ditinggalkan.
Di sisi lain, kebijakan ini justru mendapat sambutan positif dari banyak kalangan. Masyarakat menilai langkah tersebut sebagai angin segar dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang jujur, transparan, dan berpihak pada pasien.
Bagi tenaga kesehatan yang menjunjung tinggi etika profesi, kebijakan ini menjadi penguat sekaligus pelindung. Mereka yang bekerja dengan hati nurani kini memiliki landasan yang lebih kokoh untuk menolak segala bentuk intervensi yang menyimpang.
Lebih dari sekadar aturan, himbauan ini menjadi pengingat bahwa profesi kesehatan adalah profesi mulia yang menuntut tanggung jawab besar. Setiap tindakan, sekecil apa pun, dapat berdampak langsung pada keselamatan manusia.
Dengan langkah tegas ini, Dinas Kesehatan Padang Pariaman ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan kembali pada esensinya: menyelamatkan nyawa, bukan menjadi ruang kompromi kepentingan.
Harapannya, seluruh tenaga kesehatan, khususnya bidan, mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi. Integritas bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijaga dalam setiap tindakan.
Perubahan mungkin tidak terjadi dalam sekejap, tetapi dengan konsistensi dan keberanian seperti yang ditunjukkan Engga Lift Irwanto, sistem pelayanan kesehatan yang bersih dan bermartabat bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Catatan Redaksi:
Komitmen terhadap integritas dalam pelayanan kesehatan merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Langkah tegas yang diambil Dinas Kesehatan Padang Pariaman diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem kesehatan yang bersih dan profesional.
TIM RMO






