PD. PARIAMAN | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk lewat aplikasi Lapor Ajo. Inovasi layanan berbasis WhatsApp ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Respons cepat tersebut terlihat ketika warga Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto, melaporkan kondisi rajang atau jembatan kayu tradisional di Kampung Dama yang sudah rusak dan membahayakan pengguna jalan. Laporan itu segera diteruskan sistem kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, segera mengerahkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak menunggu lama, pada Selasa pekan ini rombongan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dari infrastruktur yang dikeluhkan warga.
Dalam peninjauan itu, tim teknis bersama Camat VII Koto melakukan pengecekan menyeluruh terhadap struktur rajang yang terbukti telah lapuk dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Hasil survei lapangan kemudian ditindaklanjuti dengan perhitungan kebutuhan anggaran perbaikan. Dinas PUPR memastikan kerusakan tersebut akan dimasukkan ke dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Warga Nagari Lareh Nan Panjang Selatan menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pemerintah daerah. Mereka mengakui bahwa kehadiran Lapor Ajo mempermudah masyarakat untuk menyampaikan keluhan tanpa prosedur yang berbelit.
Menurut warga, sebelum adanya aplikasi ini, laporan mengenai kerusakan infrastruktur sering terkendala jarak dan waktu. Namun melalui layanan digital, penyampaian laporan kini bisa dilakukan dalam hitungan menit dan langsung diterima oleh instansi terkait.
Kepala Dinas PUPR menegaskan bahwa keberadaan Lapor Ajo merupakan bentuk pemerintah membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat. Ia menilai teknologi digital harus dimanfaatkan seluas mungkin untuk mendengar kebutuhan publik secara cepat dan akurat.
Lapor Ajo juga dirancang agar setiap pengaduan yang masuk langsung terdistribusi otomatis ke perangkat daerah yang relevan. Dengan cara ini, proses tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih efisien dan terukur.
Meski demikian, pemerintah daerah menyadari masih ada tantangan dalam sosialisasi aplikasi ini. Tidak semua masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut, sehingga diperlukan edukasi berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam pengawasan pembangunan dan penyampaian aduan publik. Dengan adanya alat komunikasi yang lebih terbuka, warga dapat ikut memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
Pemkab Padang Pariaman mengajak masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi Lapor Ajo jika menemukan kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, maupun fasilitas publik lainnya. Pemerintah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman diharapkan makin meningkat. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mitra aktif dalam pembangunan.
Penanganan cepat terhadap laporan kerusakan rajang di Kampung Dama menjadi bukti nyata bahwa inovasi digital bukan hanya slogan, tetapi alat yang mampu memberikan solusi langsung bagi kebutuhan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
TIM RMO






