PASAMAN BARAT | Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan edukatif bertajuk “Police Goes To School” yang digelar di SMA Al-Istiqomah, Simpang Empat, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik, didampingi oleh Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra serta Brigadir Nia Aulia Rahayu.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, namun merupakan langkah strategis membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, yang secara statistik kerap menjadi kelompok rentan dalam pelanggaran lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kedekatan antara kepolisian dengan pelajar, sekaligus menanamkan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya yang harus dijunjung tinggi,” ujar AKP Rina Aryanti.
Ia menjelaskan, fenomena pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan remaja—khususnya pelajar—masih cukup tinggi. Kurangnya kesadaran diri, serta minimnya pemahaman terhadap peraturan dan risiko berkendara, menjadi pemicu utama.
Dalam paparannya kepada para siswa, Satlantas menekankan sejumlah alasan utama mengapa anak-anak di bawah umur sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor. Di antaranya adalah belum matangnya kondisi fisik dan mental, keterbatasan kemampuan mengemudi yang aman, hingga rendahnya pemahaman akan rambu dan etika berlalu lintas.
Tak hanya mengedukasi pelajar, jajaran Satlantas juga mengajak para guru dan orang tua untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas, dengan tidak memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Orang tua dan pihak sekolah memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran itu,” lanjutnya.
29 Pelanggaran Ditindak dalam Operasi Patuh Hari Ketiga
Pada kesempatan yang sama, Satlantas Polres Pasaman Barat juga mengumumkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2025. Sebanyak 29 berkas tilang manual telah dikeluarkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelanggar.
Rinciannya antara lain:
- 7 unit sepeda motor,
- 1 unit kendaraan roda empat,
- 1 unit kendaraan roda enam,
- 4 berkas pelanggaran SIM C,
- 14 berkas STNK,
- dan 1 berkas pembayaran BRIVA tilang.
Penindakan dilakukan secara stationer dan hunting system, mencakup pagi, siang, hingga malam hari, guna menjangkau seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan penindakan dan edukasi secara konsisten, sesuai dengan arahan pimpinan dan dalam rangka mewujudkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pastikan kelengkapan surat kendaraan dan keselamatan pribadi saat berkendara selalu menjadi prioritas,” imbau AKP Rina Aryanti.
Dedikasi Kapolres dalam Mendorong Keselamatan dan Kesadaran Hukum
Kegiatan ini menambah daftar panjang langkah progresif yang dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya hukum tinggi. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Polres Pasbar secara aktif menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
Tim