Jakarta | Di era krisis pangan global yang semakin kompleks, disertai maraknya kejahatan di sektor pangan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan inisiatif strategis untuk memperkuat ketahanan nasional.
Inovasi ini digagas oleh Kombes Pol Budi Purwatiningsih, S.E., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke-63 Tahun 2025 di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Proyek perubahan yang diusungnya berjudul “Pengembangan Knowledge Management System (KMS) sebagai Strategi Nasional Penanggulangan Kejahatan Pangan”.
Ketahanan pangan menjadi fondasi utama keamanan negara, namun sektor ini masih rawan terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk pemalsuan pupuk subsidi, pengoplosan beras, manipulasi harga komoditas di tingkat petani, serta penyelewengan distribusi bahan pokok.
Faktor pendukung kerentanan ini meliputi kurangnya koordinasi antarinstansi, absennya database terintegrasi, dan minimnya kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Budi menekankan perlunya pendekatan proaktif dan terstruktur. “Penegakan hukum di sektor pangan harus didukung sistem pengetahuan yang menghubungkan data, kebijakan, dan aksi lintas sektor,” ujarnya dalam presentasi proyeknya.
KMS yang diusulkan berfungsi sebagai platform pusat untuk mengumpulkan, mengolah, dan mendistribusikan informasi kepada polisi, pemerintah, serta masyarakat. Sistem ini mengintegrasikan teknologi digital, mekanisme pelaporan cepat untuk deteksi dini kejahatan, dan modul edukasi untuk meningkatkan literasi publik.
Pelaksanaan proyek dibagi menjadi tiga fase: jangka pendek untuk penyusunan regulasi dan prototipe aplikasi; jangka menengah untuk pelatihan cross-sektoral dan pengujian lapangan; serta jangka panjang untuk integrasi ke dalam struktur Polri dan ekspansi kemitraan dengan lembaga pangan terkait.
“Proyek ini menggabungkan elemen manusia, teknologi, sistem, dan regulasi guna menciptakan solusi holistik yang berkelanjutan,” tambah Kombes Budi.
Dengan dukungan Sespim Lemdiklat Polri, KMS diharapkan menjadi pilar modernisasi penanganan kejahatan pangan, mempromosikan sinergi antarpihak untuk ketahanan pangan yang aman, transparan, dan tangguh.
Melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi, Polri tidak hanya menjaga ketersediaan pangan secara fisik, tetapi juga melindunginya dari ancaman hukum dan sistemik, demi Indonesia yang lebih aman.
Rel