Ibu Yuni Daru Winarsih Pamit dari Ranah Minang, Muhibuddin Siap Lanjutkan Tugas Negara

Berita3 Dilihat

SUMBAR | Senin, 20 Oktober 2025 menjadi hari penting bagi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Lembaga penegak hukum itu resmi mengalami pergantian pimpinan, dengan dilantiknya Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar menggantikan Yuni Daru Winarsih yang mendapat penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pergantian pucuk pimpinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 13 Oktober 2025. Rotasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi dan promosi jabatan bagi 73 pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia.

Masyarakat dan kalangan pemerhati hukum di Sumatera Barat menyambut positif pergantian tersebut. Mereka menilai, kehadiran Muhibuddin akan membawa semangat baru bagi Kejati Sumbar dalam memperkuat integritas, mempercepat penanganan perkara, dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

“Ibu Yuni Daru telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi selama bertugas di Sumatera Barat. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan ketegasannya dalam menjaga marwah kejaksaan di daerah ini. Kini, kami berharap Bapak Muhibuddin mampu melanjutkan bahkan memperkuat capaian tersebut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Padang.

Selama masa kepemimpinannya, Yuni Daru dikenal sebagai figur jaksa yang berkomitmen pada transparansi dan kolaborasi lintas lembaga. Ia aktif mendorong program penerangan hukum bagi masyarakat dan memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah daerah.

Sementara Muhibuddin, sosok pengganti yang kini dipercaya memimpin Kejati Sumbar, bukan nama baru dalam dunia Adhyaksa. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang panjang dan konsisten dalam bidang penegakan hukum. Sebelum ditugaskan ke Sumatera Barat, Muhibuddin pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejati dan Kejagung, dengan reputasi sebagai pemimpin yang tegas dan solutif.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat kepercayaan publik dan membangun profesionalisme aparatur hukum di daerah. Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah langkah strategis untuk menjaga dinamika, menyegarkan semangat kerja, dan memastikan kinerja lembaga terus meningkat.

“Masing-masing pejabat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga nama baik institusi. Rotasi ini bukan semata administrasi, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum,” tegas Burhanuddin dalam pernyataannya.

Kini, tongkat estafet Kejati Sumbar resmi beralih. Masyarakat berharap Muhibuddin dapat menghadirkan wajah kejaksaan yang semakin terbuka, humanis, dan berwibawa. Dengan dukungan seluruh jajaran Adhyaksa di Sumatera Barat, Kejati di bawah kepemimpinan baru diharapkan mampu menjaga stabilitas hukum serta memperkuat peran kejaksaan dalam pelayanan publik.

“Selamat bertugas kepada Ibu Yuni Daru Winarsih di tempat pengabdian baru, dan selamat datang kepada Bapak Muhibuddin di Ranah Minang. Semoga Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat semakin jaya dan profesional dalam menegakkan keadilan,” demikian harapan yang disampaikan sejumlah tokoh hukum dan masyarakat.

Catatan Redaksi:

Pergantian pimpinan di Kejati Sumbar menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Redaksi mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Muhibuddin sebagai Kajati Sumbar yang baru, serta apresiasi atas dedikasi Ibu Yuni Daru Winarsih selama bertugas di Sumatera Barat.

Semoga tongkat estafet kepemimpinan ini membawa semangat baru bagi kejaksaan yang berintegritas dan berkeadilan.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *