PADANG | Pagi di kawasan Koto Tangah, Padang, selalu dimulai dengan kesibukan. Kendaraan datang silih berganti, penumpang naik turun dengan cepat, dan di beberapa titik, aktivitas itu tumbuh menjadi kebiasaan yang berlangsung tanpa aturan yang jelas, Selasa 31 Maret 2026.
Di Jalan Adinegoro kawasan Tabing dan Jalan Prof. Dr. Hamka, pemandangan seperti ini bukan hal baru. Angkutan umum kerap berhenti di sembarang titik, menciptakan simpul-simpul kecil yang kemudian dikenal sebagai terminal bayangan.
Awalnya mungkin terasa memudahkan. Penumpang tidak perlu jauh berjalan, sopir lebih mudah mendapatkan penumpang. Namun lama-kelamaan, ruang jalan menyempit, arus kendaraan tersendat, dan risiko di jalan pun meningkat.
Melihat kondisi itu, Dinas Perhubungan Kota Padang di bawah Kepala Dinas Perhubungan, Ances Kurniawan, S.STP, M.Si, mulai bergerak. Bukan dengan cara yang terburu-buru, tetapi dengan langkah yang mencoba memahami situasi di lapangan.
Petugas turun langsung ke titik-titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas. Mereka tidak hanya berdiri mengawasi, tetapi juga menyapa para sopir, berbincang singkat, dan mengingatkan dengan cara yang sederhana.
“Jangan di sini lagi, Pak, sudah ada tempatnya,” begitu kira-kira pesan yang berulang terdengar. Kalimat yang ringan, tetapi membawa makna bahwa ada aturan yang perlu dijaga bersama.
Sebagian pengemudi memilih langsung mematuhi. Sebagian lainnya masih mencoba bertahan dengan kebiasaan lama. Di sinilah proses itu terasa—perubahan memang tidak selalu terjadi dalam sekali langkah.
Meski begitu, perlahan kondisi mulai berbeda. Kendaraan tidak lagi berhenti terlalu lama di titik-titik rawan, arus lalu lintas mulai terasa lebih longgar, dan pengguna jalan lain pun bisa melintas dengan lebih nyaman.
Tentu tidak semua berjalan mulus. Masih ada pelanggaran yang ditemukan, dan dalam situasi seperti itu, tindakan tetap diambil. Bukan untuk menghukum semata, tetapi agar aturan tidak hanya menjadi sekadar imbauan.
Di sekitar Stasiun Tabing dan gerbang Universitas Negeri Padang, perubahan kecil mulai terlihat. Titik yang sebelumnya padat kini berangsur lebih tertib, meski masih membutuhkan pengawasan yang konsisten.
Apa yang terjadi di Koto Tangah ini pada dasarnya adalah potret kebiasaan yang perlahan diubah. Dari yang semula bebas, menuju keteraturan yang membutuhkan kesadaran bersama.
Peran pemerintah hadir sebagai pengingat, tetapi kunci utamanya tetap ada pada masyarakat yang menggunakan jalan setiap hari. Tanpa itu, penataan hanya akan menjadi kegiatan sesaat.
Langkah yang dilakukan Ances Kurniawan, S.STP, M.Si bukan hanya soal penertiban, tetapi juga tentang membangun kebiasaan baru di jalan. Bahwa keteraturan bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan dibentuk bersama.
Pada akhirnya, yang diharapkan bukan sekadar hilangnya terminal bayangan, tetapi lahirnya kesadaran—di mana setiap orang tahu tempatnya, tahu aturannya, dan mau menjaganya bersama.
Dan di tengah lalu lintas yang terus bergerak, perubahan kecil seperti ini menjadi tanda bahwa jalanan di Padang masih bisa ditata, selama ada kemauan untuk melakukannya bersama.
Wyndoee






