Diduga dikriminalisasi, RD. Dea Citra Febriany gugat Mendhy Wirakusumah, Dua Miliar Rupiah

Tasik Malaya 11/6/2025 | Sungguh malang nasib RD. Dea Citra Febriany, niat ingin membantu malah dilaporkan ke Polisi.

Tidak hanya itu, Dea pun viral dan menjadi bulan-bulanan media online dan media sosial.

Takut, malu, depresi, marah, semua bercampur dalam isi kepala. Tapi yang paling menyedihkan adalah kehilangan kepercayaan berdampak pada pekerjaan, ujar Dea.

Kisah ini berawal dari Mendhy Wirakusumah yang meminta Dea untuk mengurus balik nama SHM atas nama Eutik Sukarsih menjadi atas nama Mendhy Wirakusumah.

Mendhy mengaku kalau Sertifikat itu telah menjadi hak miliknya. Lalu atas pekerjaan tersebut, Dea pun telah di kirimi uang secara berkala dengan total 52 jt an untuk biaya-biaya dan jasa Dea.

Iya sy memang sudah menerima uang dari Mendhy 52 jt an, ujar Dea. Tapi sudah saya alokasikan untuk pengurusan balik nama sertifikat itu, mulai dari pajak dan lain sebagainya, tambah Dea.

Ditengah jalan, Dea menghentikan proses balik nama tersebut karena Dea mendapati kejanggalan. Ternyata Mendhy hanyalah cucu dari pemilik sertifikat tersebut, sementara anak-anak yang sebagai ahli waris masih ada, kata Dea.

Saya sudah minta kepada Mendhy untuk membuktikan kalau memang sertifikat tersebut miliknya, akan tetapi Mendhy tidak dapat menunjukkan surat keterangan waris, oleh karena itu saya menghentikan proses balik nama, saya tidak mau melakukan kejahatan, ucap Dea penuh keyakinan.

Akan tetapi Mendhy yang terlanjur marah dan kecewa, langsung melaporkan Dea ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana tipu gelap, lalu Mendhy membuat pemberitaan di banyak media online, yang membuat nama baik Dea runtuh dalam semalam saja.

Dea sempat melunak dengan mengembalikan uang Mendhy 38 jt dulu, sisanya minta waktu, dan Dea pun bersedia meminjamkan Mendhy sertifikat hak milik Dea, untuk dipakai sama Mendhy agar bisa mengatasi masalah Mendhy di Bank BNI yang asetnya sudah dilelang, tapi Mendhy tetap tidak menerima dan semakin menjadi-jadi mengintimidasi Dea lewat orang-orang suruhannya.

Saya sudah dititik paling rendah, saya udah ga tahan lagi, semua pekerjaan saya dibatalkan, sementara ibu, kakek, anak-anak dan adik saya semua butuh makan, sedangkan saya sudah ga punya kerjaan, masa depan saya hancur karena pemberitaan oleh orang suruhan Mendhy itu. Curhat Dea.

Selain menduga di kriminalisasi dan di bunuh karakternya, Dea juga kerap mendapatkan pesan WhatsApp dan voice note dengan nada kurang elok, akhirnya dengan segala daya, Dea menjelma menjadi manusia berani dan menyeret Mendhy ke meja hijau dengan nomor perkara : 63/Pdt.G/2025/PN. Tsm

Saya mengalami banyak kerugian mulai dari kerugian material dan immaterial, saya menuntut ganti rugi dari Mendhy totalnya lebih dari 2 Miliar, tegas Dea.

Saya tulang punggung keluarga, sudah cukup selama ini saya melewati hari dengan tangis dan air mata, tapi hari ini saya bangkit. Demi keadilan, saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan, pungkasnya.

(Red Yj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *