Pengacara Soroti Kejanggalan BAP: ‘Kasus Ini Murni Perkelahian, Bukan Pengeroyokan’
Misteri BAP Tengah Malam: Kuasa Hukum Ikhsan–Iqbal Pertanyakan Proses di Polsek Padang Barat
Jumital SH: ‘Kami Duga Ada Campur Tangan Oknum Kejaksaan dalam Perumusan BAP’
Nama Reza Hilang dari BAP, Pengacara Protes: ‘Saksi Ada Delapan Orang, Mengapa Fakta Tidak Muncul?’
Pengacara Beberkan Kejanggalan Kasus Perkelahian di Padang Barat
PADANG, SUMBAR | Kasus dugaan pengeroyokan yang kini menjerat Ikhsan dan Iqbal, dua warga yang ditahan di Polsek Padang Barat, semakin memperlihatkan banyak titik janggal. Kuasa hukum keduanya, Jumital SH, kembali menyampaikan keberatan atas sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, terutama terkait hilangnya beberapa fakta penting dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perkelahian tersebut bermula dari permainan domino di sebuah warung. Persoalan kecil mengenai cara menghempas batu domino membuat situasi memanas. Warga warung sempat melerai dan meminta mereka keluar. Namun setiba di luar, dorong-mendorong kembali terjadi dan memicu keributan yang lebih besar.
Jumital SH menegaskan bahwa perkara ini sebenarnya merupakan perkelahian biasa, bukan pengeroyokan sebagaimana yang dituduhkan. “Ini murni perkelahian, bukan pengeroyokan. Ada saksi-saksi yang melihat langsung. Kedua pihak sama-sama memiliki saksi,” ujarnya.
Menurutnya, saksi dari pihak Iqbal berjumlah empat orang, sedangkan dari pihak Farhan juga empat orang. Total delapan saksi tersebut seharusnya menjadi bahan utama penyidik dalam menyusun BAP secara objektif dan berimbang. “Saksi dari pihak Iqbal ada empat orang, dari pihak Farhan juga empat. Mereka melihat langsung bagaimana kejadian itu berlangsung. Semua harusnya masuk dalam pertimbangan,” jelas Jumital.
Namun, yang membuat pengacara keberatan adalah hilangnya satu nama penting yang disebut saksi sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam perkelahian. Menurut mereka, seorang pria bernama Reza sempat melakukan tindakan fisik kepada Iqbal. “Oknum Reza itu ada memijak kepala Iqbal saat perkelahian. Saksi melihat langsung. Tapi saat di BAP, nama Reza tidak ada. Kok bisa hilang? Ada apa?” tanya Jumital.
Tidak berhenti di situ, ia juga menyoroti dugaan intervensi pihak luar, terutama dari oknum kejaksaan, yang diduga mempengaruhi konstruksi BAP. “Kami duga kuat ada oknum kejaksaan yang ikut mewarnai BAP. Jika benar, ini mengganggu independensi penyidikan,” katanya.
Jumital juga mempertanyakan proses pembuatan BAP yang dilakukan pada tengah malam. Menurutnya, pemeriksaan pada jam yang tidak wajar berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap terperiksa. “BAP dibuat tengah malam. Itu bukan waktu ideal untuk mengambil keterangan penting. Pemeriksaan harusnya dilakukan saat kondisi fisik dan mental stabil,” tambahnya.
Saksi dari kedua pihak pun mengakui bahwa perkelahian terjadi secara spontan, tanpa ada unsur pengeroyokan yang direncanakan. Beberapa saksi bahkan menyebut bahwa situasi hanya berlangsung cepat dan tidak ada dominasi satu kelompok terhadap kelompok lain.
Keluarga kedua terduga berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tidak berat sebelah. Mereka meminta penyidik membuka kembali keterangan saksi dan mengakomodasi semua versi yang ada di lapangan. “Kalau mau adil, semua nama dan tindakan yang terjadi harus masuk dalam berkas,” ungkap salah satu keluarga terduga.
Kuasa hukum akan segera mengajukan permohonan resmi untuk meninjau ulang BAP, sekaligus meminta gelar perkara ulang apabila diperlukan. “Kami hanya meminta proses yang objektif, yang tidak menutupi fakta,” tutup Jumital.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih membuka komunikasi dengan Polsek Padang Barat dan pihak korban.






